LampungCorner.com, PESAWARAN – Tragedi memilukan terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Minggu (27/4/2025) sore. Seorang pelajar berusia 16 tahun harus meregang nyawa dalam insiden kecelakaan lalu lintas yang diduga kuat sebagai kasus tabrak lari.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasatlantas Polres Pesawaran Iptu Olivia Jeniar Caniago, menjelaskan bahwa korban, ARF, warga Desa Bogorejo, mengendarai sepeda motor Honda Astrea tanpa plat nomor. Saat berusaha menyalip kendaraan di depannya dengan mengambil jalur berlawanan, dari arah sebaliknya datang kendaraan lain yang tidak diketahui identitasnya hingga akhirnya tabrakan tak terhindarkan.
“Korban melaju dari arah Bandar Lampung menuju Gedongtataan. Saat hendak mendahului, dari arah berlawanan muncul kendaraan lain yang menyebabkan terjadinya kecelakaan,” ujar Iptu Olivia, Senin (28/4/2025).
Benturan keras tersebut membuat korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Mirisnya, kendaraan lawan yang terlibat justru melarikan diri tanpa memberikan pertolongan. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku.
“Kami dari Satlantas Polres Pesawaran terus bekerja keras untuk mencari dan mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab,” tegas Iptu Olivia.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Patuhilah aturan lalu lintas, utamakan keselamatan, karena kecelakaan bisa merenggut nyawa dalam sekejap,” tandasnya. (*)
Editor: Furkon Ari
