LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polisi akhirnya mengamankan tersangka pembunuh anggota TNI-AD, Prada AAS, di Kafe Tokyo Space.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto, menerangkan segera melakukan ekspose untuk membeber detail penangkapan.
Karena itu, untuk saat ini ia tidak dapat menyampaikan secara rinci dikarenakan pihaknya masih berkordinasi dengan Denpom II/3 Lampung.
“Nanti ya, kita akan bersama-sama dengan Denpom untuk menjelaskan ke publik,” ujarnya.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, sebelumnya menerangkan sudah memeriksa 50 saksi.
Prada AAS tewas akibat luka tikam yang mengenai jantung saat keributan di kafe tersebut. (*)
Red















