LampungCorner.com, PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran semakin serius mendorong program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Tak tanggung-tanggung, sosialisasi digencarkan hingga ke tingkat desa untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan informasi yang tepat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, saat menghadiri penyerahan SPPT PBB tahun 2025 sekaligus Sosialisasi Pemutihan Pajak Daerah di Balai Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan, Senin (28/4/2025).
“Seluruh jajaran pemerintah hingga perangkat desa harus bergerak aktif. Jangan hanya lewat media sosial, tetapi harus berkomunikasi langsung dengan masyarakat di desa-desa,” tegas Bupati Dendi.
Menurutnya, rendahnya kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor dipicu berbagai faktor, mulai dari kesulitan ekonomi, jarak tempuh, hingga kurangnya edukasi tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Program pemutihan ini adalah peluang emas yang harus diinformasikan seluas-luasnya. Ini kesempatan bagi masyarakat untuk membebaskan diri dari beban denda,” ujarnya.
Dendi menambahkan, program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung yang berlangsung selama tiga bulan, mulai Mei hingga 31 Juli 2025.
Masyarakat akan mendapatkan berbagai fasilitas, seperti: Bebas Pajak Progresif, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Bebas Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Dengan fasilitas ini, masyarakat bisa melunasi kewajiban pajak mereka tanpa khawatir denda menumpuk,” jelas Dendi.
Kepala UPTD Samsat Pesawaran, Badarudin, menambahkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan secara nasional masih rendah, di bawah 50 persen.
“Di Pesawaran, dari total 145.828 unit kendaraan bermotor, ada 59.105 unit yang sudah mati lebih dari lima tahun, dan 34.871 unit menunggak selama lima tahun. Potensi kendaraan yang masih aktif untuk membayar pajak mencapai 86.722 unit,” paparnya.
Karena itu, menurut Badarudin, program pemutihan ini menjadi momen strategis untuk mendongkrak realisasi pendapatan daerah.
Senada, Kepala Bapenda Pesawaran, Evans Sagita, menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkab dengan perangkat desa untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami berharap para perangkat desa bisa membantu menyampaikan informasi ini secara langsung kepada warganya, sehingga program ini benar-benar dimanfaatkan maksimal,” pungkas Evans.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Pesawaran juga menyerahkan SPPT PBB 2025 serta mengumumkan penghapusan piutang PBB untuk tiga kecamatan, yakni Gedongtataan, Padang Cermin, dan Punduh Pidada. (*)
Editor: Furkon Ari
