Pemkot Bandarlampung Klaim Gaji Sudah Dicairkan, Guru PPPK: Pembohongan Publik

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto: Istimewa

Ilustrasi Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung M. Nur Ramdhan mengklaim pihaknya sudah mentransfer gaji 1.166 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bandarlampung untuk dua bulan.

Menurut Ramdhan, total gaji itu Rp8,2 miliar untuk bulan Oktober dan November 2022.

“Iya Mas, guru PPPK sudah bisa mengambil gajinya melalui Bank Lampung,” ujarnya, Jumat (4/11/2022).

Namun hal tersebut dibantah oleh guru PPPK Bandarlampung. Pasalnya, hingga saat ini belum ada gaji yang mereka terima dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Ica, salah satu guru PPPK di SD yang ada di Kota Bandarlampung, mengatakan sampai sekarang belum menerima gaji apapun.

Baca Juga :  Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Menurut Ica, awalnya gaji akan ditransfer pada akhir Oktober dan mereka diminta mengumpulkan nomor rekening pribadi. Tetapi, ditunggu-tunggu tidak cair juga.

Kemudian di awal November, dirinya diminta membuat rekening Bank Lampung secara mendadak. Alhasil hingga sekarang masih banyak yang belum mengirimkan nomor rekening.

“Jadi pembohongan publik itu, kok katanya sudah ditransfer. Di transfer kemana?” ujarnya.

Hal tersebut juga diungkapkan guru PPPK di akun Instagram media di Lampung yang memposting berita pencairan gaji tersebut.

Baca Juga :  Geger Penipuan Asmara dari Dalam Rutan Kotabumi, 1.200 Korban dan 156 HP Disita

Seperti yang diungkapkan @yukerizma. “Berita HOAX, cair lewat apa? Pemberkasan saja nggak sudah-sudah diulur-ulur, kalo mau tahu keasliannya udah digaji beneran apa belum, nanya sama yang kerja, P3K. Bukan nanya sama pejabatnya!! Di sini yang dizalimi PPPK-nya bukan pejabatnya,” kata dia.

Begitu juga yang diungkapkan @kiyai-ansori. “Hari ini ??? Sudah masuk rekening siapa?? P3K mana?? Kalau Kabupaten Lampung Barat saya percaya, bukan lagi Oktober-November, Udah dari bulan kemarin-kemarin udah gajian,” tandasnya.

Hal sama disampaikan @lia_herniza. “Gak valid nih, baru juga jadi buku rekeningnya,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Doa Mengawali Usia ke-80, Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar HUT Lampura
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

Doa Mengawali Usia ke-80, Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar HUT Lampura

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Berita Terbaru