LAMPUNGCORNER.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung dan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Hal itu tertuang dalam nota kesepakatan pimpinan DPRD dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah di Gedung DPRD setempat, pada Selasa (22/5/2025).
Sebelumnya, DPRD Bandar Lampung mengajukan 283 usulan pembangunan kepada Pemkot.
Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung Afrizal mengatakan, pimpinan dewan menyepakati pokok-pokok pikiran DPRD Kota Bandar Lampung tahun 2026 sebanyak 284 usulan.
Di antaranya bidang insfratruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan bidang lain-lainnya. (Adv)
