Home / BANDAR LAMPUNG / PEMERINTAHAN

Rabu, 7 Juli 2021 - 11:17 WIB

Pemkot Mulai Berlakukan ‘Jam Malam’, Pedagang Minta Tambahan Waktu

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah saat menertibkan angkringan disekitar jalan protokol Kedaton, Selasa (6/7/2021) malam. Foto: Sulaiman

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah saat menertibkan angkringan disekitar jalan protokol Kedaton, Selasa (6/7/2021) malam. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung langsung menertibkan dan memberikan imbauan kepada para pedagang lesehan pinggir jalan, yang buka melewati pukul 20.00 WIB, pada Selasa (6/7/2021) malam.

Seperti salah satunya usaha makanan angkringan, yang berada di sekitar wilayah jalan protokol Kecamatan Kedaton.

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah mengatakan,  hal itu dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri Nomor 17 tahun 2021 tentang PPKM mikro.

“Bandarlampung sudah masuk zona merah. Kami sudah memberikan secara langsung surat edaran bahwa semua tempat usaha tutup jam 8 malam,” ungkapnya pada Rabu (7/7/2021).

Menurutnya, usaha ini harus ditertibkan, agar penyebaran covid-19 bisa segera selesai. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada pelaku usaha, untuk tidak ada lagi yang buka hingga melewati waktu yang sudah ditetapkan.

“Nanti dilakukan pengawasan oleh tim satgas gabungan dari pemkot, Satpol PP, TNI dan juga Polri. Apabila tetap buka akan kita tutup secara paksa,” tegasnya.

Sementara itu menurut salah satu pedagang angkringan bernama Mukti, seharusnya pemberlakukan jam malam seperti ini juga dilakukan pada siang hari. Pasalnya dirinya baru buka usahanya dari pukul 17.00 sampai 20.00 WIB.

“Harusnya yang dari pagi itu tutup juga sampai siang, sehingga kami yang malam bisa buka dari siang sampe sore. Masa iya covid-19 cuma ada dari sore sampai malam aja,” ujarnya.

Mukti mengatakan, dengan pemberlakuan waktu tutup hingga pukul 20.00 WIB, tentu pendapatannya akan jauh berkurang.

“Ya kalau bisa ada keringananlah, kalau tutup jam 8 (malam), kita mau makan apa,” ujarnya. (*)

Red

Share :

438 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Hak Interpelasi DPRD Belum Diperlukan, Okta Rijaya: Pemprov Harus Kejar Kuota Vaksin

LAMPUNG BARAT

Pemuda Peduli Lambar Tuntut Bupati Naikkan Harga Sayur yang Kian Merosot

BANDAR LAMPUNG

Dugaan Korupsi Rp30 M, Kejati Lampung Periksa Ketua-ketua Cabor PON

BANDAR LAMPUNG

Puluhan Buruh Perempuan PT Phillips Demo, Tolak PHK Sepihak

BANDAR LAMPUNG

Nah Lho! Polresta Sekat Tiga Jalan Protokol, Wali Kota Minta Dibuka

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Ajak Kader Karang Taruna Awasi Proyek Pembangunan Jalan Senilai Rp2,1 T

BANDAR LAMPUNG

Setelah Segel Kafe Tokyo Space, Pemkot Proses Pencabutan Izin Usaha

BANDAR LAMPUNG

Musda Forki Lampung Dipercepat Tujuh Bulan, Pengurus Kebingungan