Pemprov Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik Ombudsman RI

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Lampungcorner.com – Pemerintah Provinsi Lampung menerima predikat kualitas tertinggi perihal penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 pada penyampaian opini ombudsman RI.

Penghargaan predikat tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela yang didampingi juga Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, ST, MM. di kantor lembaga setempat, Jakarta, Kamis 29 Januari 2026.

Marindo atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, menyampaikan apresiasi atas predikat yang diberikan oleh Ombudsman RI.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian dan penghargaan opini tertinggi terhadap upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan publik di Provinsi Lampung,” tegasnya usai pemberian penghargaan di Jakarta.

Menurut Sekdaprov, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan aparatur yang terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta menempatkan kepentingan masyarakat dan Kepercayaan Masyarakat terhadapa Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Lampung sebagai prioritas utama.

Baca Juga :  Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

“Kami menyadari bahwa capaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus berbenah. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur, serta membuka ruang partisipasi dan pengaduan masyarakat secara transparan dan responsif,” tegasnya.

Marindo juga menegaskan, kedepan akan terus bersinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan.” Tujuannya untuk memastikan pelayanan publik yang bersih dari maladministrasi, berintegritas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Lampung,” tandasnya.

Diketahui, sebagai bentuk penguatan pengawasan pelayanan publik, mulai tahun 2025 Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang telah dilaksanakan sejak 2013 resmi bertransformasi menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dimana hasil penilaian ini dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI yang diberikan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Hal ini disampaikan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam Seminar Nasional bertajuk “Opini Ombudsman RI sebagai Barometer Kualitas Pelayanan Publik yang Bebas Maladministrasi” yang digelar secarahybrid pada Rabu (28/1/2026) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung

Kemudian, Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menegaskan bahwa Opini Ombudsman RI dinilai dengan berbasis citizen-centris, dimana penilaian maladmistrasi pelayanan publik mengikutsertakan hasil kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan secara luas.

Pada tahun 2025, Opini Ombudsman RI dilaksanakan pada 310 lokus penilaian, yang mencakup 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 170 pemerintah kabupaten. Penilaian dilakukan menggunakan alat ukur yang mencakup empat dimensi, yaitu Dimensi Input mencakup pengetahuan pelaksana, perencanaan, jaminan pelayanan, dan pengawasan internal, Dimensi Proses mencakup persepsi pelaksana dan pengguna layanan terhadap standar pelayanan serta potensi maladministrasi, Dimensi Output mencakup penggunaan data sekunder dari BPS, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas, dan Dimensi Pengaduan mencakup penilaian komitmen dan budaya pengelolaan pengaduan pada unit layanan, serta dilengkapi dengan aspek penilaian Kepercayaan Masyarakat dan kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman RI. (*)

Berita Terkait

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen
Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian
Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung
Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kohati HMI Bandar Lampung, Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda
Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:30 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:23 WIB

Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Berita Terbaru