Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat selama dua bulan ke depan.
Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai langkah penghematan energi di tengah konflik Iran yang berdampak terhadap pasokan minyak dan gas dunia.
Sebelumnya, kebijakan WFH telah mulai diterapkan sejak April 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan Pemprov Lampung pada prinsipnya akan mengikuti seluruh kebijakan pemerintah pusat sebagai bagian dari sistem pemerintahan nasional.
“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Lampung akan ikut kebijakan pemerintah pusat. Tentunya kita akan mengikuti ketika kebijakan itu turun dan sampai saat ini kita juga sudah menjalankan WFA,” ujar Marindo saat ditemui di DPRD Lampung, Senin (25/5/2026).
Ia menambahkan, apabila regulasi resmi diterbitkan pemerintah pusat, maka kebijakan tersebut juga akan diteruskan kepada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
“Apabila regulasi itu sampai, kita akan mengikutinya dan meneruskan juga ke pemerintahan kabupaten/kota,” katanya.
Terkait efektivitas pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) yang telah berjalan, Marindo menilai aktivitas pemerintahan dan pelayanan perkantoran tetap berlangsung normal meski sebagian pegawai bekerja dari luar kantor.
“Sampai saat ini WFA berjalan. Untuk efektivitasnya, tugas-tugas perkantoran tetap berjalan seperti biasa walaupun ada yang WFA,” jelasnya.
Sementara mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap penghematan energi, Pemprov Lampung masih melakukan penghitungan secara detail.
Namun demikian, ia meyakini pengurangan aktivitas kantor turut memberikan kontribusi terhadap efisiensi penggunaan energi.
“Rigid detailnya memang belum bisa kita sampaikan, tapi yang pasti dengan tidak adanya operasional penuh di kantor, energi yang digunakan tentu berkurang. Paling tidak ada pengaruh terhadap penghematan energi,” pungkasnya. (*)















