Pemprov Lampung Siap Ikuti Perpanjangan Kebijakan WFH dari Pusat

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat selama dua bulan ke depan.

Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai langkah penghematan energi di tengah konflik Iran yang berdampak terhadap pasokan minyak dan gas dunia.

Sebelumnya, kebijakan WFH telah mulai diterapkan sejak April 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan Pemprov Lampung pada prinsipnya akan mengikuti seluruh kebijakan pemerintah pusat sebagai bagian dari sistem pemerintahan nasional.

“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Lampung akan ikut kebijakan pemerintah pusat. Tentunya kita akan mengikuti ketika kebijakan itu turun dan sampai saat ini kita juga sudah menjalankan WFA,” ujar Marindo saat ditemui di DPRD Lampung, Senin (25/5/2026).

Baca Juga :  Bekali Kalapas dan Karutan Hadapi Media Secara Profesional, Kakanwil Ditjenpas Lampung Gandeng PWI

Ia menambahkan, apabila regulasi resmi diterbitkan pemerintah pusat, maka kebijakan tersebut juga akan diteruskan kepada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

“Apabila regulasi itu sampai, kita akan mengikutinya dan meneruskan juga ke pemerintahan kabupaten/kota,” katanya.

Terkait efektivitas pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) yang telah berjalan, Marindo menilai aktivitas pemerintahan dan pelayanan perkantoran tetap berlangsung normal meski sebagian pegawai bekerja dari luar kantor.

Baca Juga :  Bank Mandiri Himpun Ribuan Kantong Darah Lewat Aksi Donor Serentak, Bandar Lampung Sumbang 500 Pendonor

“Sampai saat ini WFA berjalan. Untuk efektivitasnya, tugas-tugas perkantoran tetap berjalan seperti biasa walaupun ada yang WFA,” jelasnya.

Sementara mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap penghematan energi, Pemprov Lampung masih melakukan penghitungan secara detail.

Namun demikian, ia meyakini pengurangan aktivitas kantor turut memberikan kontribusi terhadap efisiensi penggunaan energi.

“Rigid detailnya memang belum bisa kita sampaikan, tapi yang pasti dengan tidak adanya operasional penuh di kantor, energi yang digunakan tentu berkurang. Paling tidak ada pengaruh terhadap penghematan energi,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Senin, 24 Agu 2026 - 18:31 WIB

LAMPUNG SELATAN

Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini

Senin, 24 Agu 2026 - 18:30 WIB

BREAKING NEWS

Prabowo Perintahkan Fokus Penanganan Karhutla Way Kambas

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB

BREAKING NEWS

Senin, 24 Agu 2026 - 18:13 WIB