LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Lampung resmi ditutup, Kamis (30/9/2021).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat total pendapatan program selama enam bulan (April-September) ini, Rp218,71 miliar lebih.
Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah, menyebutkan total yang mengikuti program ini sekitar 284.089 unit kendaraan.
“Jumlah tersebut terdiri dari 198.044 roda dua (R2) dan 86.045 roda empat (R4),” papar Adi saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).
Dalam kesempatan itu, Ia menjelaskan beberapa kendala teknis selama pemutihan.
Mulai dari penutupan tempat pembayaran karena ada yang terpapar Covid-19 hingga server down lantaran terlalu banyak yang mengakses.
“Alhamdulillah semua terselesaikan. Kita juga kemarin (Kamis, 30/9/2021, Red) lembur sampai jam 9 malam. Intinya diselesaikan hari itu juga,” tandasnya. (*)
Red