Pengangkatan PPPK Diundur, Pemprov Lampung Jamin Honorer Tetap Dapat Gaji

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

LAMPUNGCORNE.COM – Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi diundur.

Di mana untuk pengakatan CPNS pada Oktober 2025, sementara PPPK pada Maret 2026.

Di Pemprov Lampung, setidaknya ada 5.478 PPPK yang sudah mendapatkan formasi dan dalam proses pengusulan Nomor Induk PPPK (NIPPPK).

Sebelumnya calon PPPK ini berstatus honorer Pemprov Lampung.

Karenanya dengan adanya kabar diundurnya pengangkatan Calon PPPK ini, maka pada 2025 ini kemungkinan tetap berstatus Honorer.

Terkait hal ini, Pemprov Lampung mengaku siap untuk tetap membayar gaji honorer Pemprov Lampung meskipun belum ada pengangkatan.

Hal ini disampaikan Plh Sekda Provinsi Lampung, M. Firsada pada Minggu, 9 Maret 2025.

“Pengangkatan kan mengikuti pusat, mau tahun ini atau tahun depan itu keputusan pusat. Meskipun masa transisi sebelum pengangkatan tetap dapat gaji, mereka kan honor, sedang di proses,” kata Firsada.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Serahkan SK Plt Bupati Way Kanan kepada Wabup

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

“Terkait PPPK juga per hari ini belum dibayarkan, kami siap bayar, hanya menunggu usulan dari OPD kalau sudah minta kami siap bayar,” beber Marindo.

Sebelumnya diketahui berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 pada 7 Maret 2025 disebut:

1. Memperhatikan dan menindaklanjuti kesepakatan Pemerintah dengan DPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II pada hari Rabu, 5 Maret 2025, maka pada prinsipnya kami dapat mempertimbangkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN formasi tahun 2024 menjadi sebagai berikut:

Baca Juga :  DPRD Dorong Pemkot Bandar Lampung Percepat Penanganan Sampah di TPA Bakung

a. Untuk CPNS diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025; dan

b. Untuk PPPK diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.

2. Penataan pegawai non-ASN yang dilakukan saat ini merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga perlu dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

3. Proses pengadaan CASN yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.

4. BKN agar segera menyusun road map penyelesaian administrasi pengangkatan CASN formasi tahun 2024 untuk memastikan CASN dapat bekerja sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana dimaksud pada angka 1.

5. BKN agar segera menyampaikan kepada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta CASN perihal penyesuaian jadwal pengangkatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 beserta teknis pelaksanaannya. (*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Bandar Lampung Bagikan Nasi Bungkus dan Air Mineral ke Korban Banjir
Ketua DPRD Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Evaluasi APBD 2024
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Pelaksanaan Evaluasi APBD 2024
Komisi II DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Evaluasi APBD 2024
Komisi III DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Kerja Bahas Infrastruktur Telekomunikasi
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Hadiri Peresmian Gedung SMP dan SD
Anggota DPRD Bandar Lampung Serahkan 1.155 Paket Sembako untuk Korban Banjir
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:08 WIB

Ketua DPRD Bandar Lampung Bagikan Nasi Bungkus dan Air Mineral ke Korban Banjir

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:05 WIB

Ketua DPRD Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:16 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Evaluasi APBD 2024

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:14 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Pelaksanaan Evaluasi APBD 2024

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:28 WIB

Komisi II DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Evaluasi APBD 2024

Berita Terbaru

Paslon nomor urut 02, Nanda-Anton saat menghadiri halal bihalal Gapoktan di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan. Foto: Istimewa

PESAWARAN

Nanda-Anton Siap Majukan Pertanian Pesawaran

Sabtu, 19 Apr 2025 - 19:03 WIB

BREAKING NEWS

PWI Lampung Kutuk Kekejaman Israel, Wartawan Bukan Target Perang!

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:09 WIB