LampungCorner.com, PESAWARAN – Harapan masyarakat Lampung Pesisir untuk menjadi daerah otonomi baru semakin mendekati kenyataan. Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Pesisir secara resmi menyerahkan tembusan dokumen usulan pembentukan kabupaten baru ke DPRD Kabupaten Pesawaran, Selasa (4/2/2025).
Dalam pertemuan penuh harapan itu, Ketua P3KN DOB Lampung Pesisir, Toni Mahasan, bersama jajaran pengurus dan para tokoh penggagas diterima langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian, yang didampingi Wakil Ketua Aria Guna (PDIP) dan Saptoni (PAN).
“Alhamdulillah, kami disambut hangat dan penuh kekeluargaan oleh Ketua DPRD Pesawaran beserta jajaran. Beliau sangat respect dan mendukung penuh perjuangan masyarakat Lampung Pesisir,” ujar Toni Mahasan.
Menurut Toni, seluruh proses perjalanan panjang pengusulan DOB, mulai dari aspirasi masyarakat hingga kajian akademik, telah disampaikan secara rinci. Respons positif dari DPRD Pesawaran menjadi angin segar bagi masyarakat di 5 kecamatan yang mendambakan hadirnya Kabupaten Lampung Pesisir.
Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian, menegaskan bahwa lembaganya siap mendukung penuh usulan DOB Lampung Pesisir. Pihaknya mendorong agar Pemkab Pesawaran segera menyusun kajian akademik sebagai dasar pengusulan resmi ke tingkat provinsi dan pusat.
“Penting bagi kami memastikan bahwa perjuangan masyarakat ini didasari kajian yang matang. Kami siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan objektif, sesuai standar pengajuan DOB,” ujar Rico.
Tak hanya itu, dukungan juga datang dari masyarakat Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, yang menyatakan keinginan bergabung dengan DOB Lampung Pesisir. Aspirasi tersebut dinilai sebagai bentuk semangat memperpendek rentang pelayanan publik dan meningkatkan akses pelayanan umum.
“Kami sangat mengapresiasi keinginan saudara-saudara kita di Kelumbayan dan Kelumbayan Barat. Ini menunjukkan bahwa DOB Lampung Pesisir memang menjadi kebutuhan bersama,” tambah Rico.
Sekretaris P3KN, Romzy Edy, menegaskan bahwa keinginan masyarakat Kelumbayan dan Kelumbayan Barat adalah murni aspirasi dari rakyat, tanpa rekayasa.
“Amanah ini wajib kami perjuangkan. Masyarakat hanya ingin pelayanan publik yang lebih dekat dan akses pembangunan yang lebih merata. Ini adalah perjuangan yang realistis dan Insya Allah bisa diwujudkan,” kata Romzy.
Setelah bertemu DPRD, pihak P3KN akan melanjutkan langkah dengan menyerahkan dokumen usulan kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus terkait penggabungan wilayah Kelumbayan dan Kelumbayan Barat ke dalam DOB Lampung Pesisir.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di 7 kecamatan atas doa, dukungan, dan kepercayaan yang terus mengalir. Insya Allah, perjuangan ini akan terus dimudahkan oleh Allah SWT,” pungkas Romzy.
Dengan dukungan penuh dari DPRD dan semangat masyarakat yang tak pernah padam, cita-cita membentuk Kabupaten Lampung Pesisir bukan lagi sekadar mimpi, melainkan sebuah harapan yang kian nyata. (*)
Editor: Furkon Ari















