LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Kebutuhan dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) usulkan Rp.28,2 Miliar lebih anggaran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Selain KPU, pada pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat daerah tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat juga membutuhkan anggaran mencapai 20 Miliar. Sehingga total kebutuhan biaya 48 Miliar lebih.
“Untuk Pilkada itu kan dananya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing, dan kebutuhan kita untuk Pilkada Tubaba ini 28 Miliar lebih atau tepatnya Rp.28.243.959.635,” Kata Ketua KPU Tubaba, Cecep Ramdani, kepada lampungcorner.com, Sabtu (11/6/2022).
Kata dia, kebutuhan dana tersebut telah diusulkan dan disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Novriwan Jaya beberapa waktu lalu, dan akan segera dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Anggaran Pilkada itu akan digunakan untuk sejumlah keperluan, diantaranya honorarium penyelenggara badan adhoc PPK, PPS dan KPPS, logistik, dan lain-lain,” jelasnya.
Lanjut dia, adapun untuk Pemilu, anggaran akan diturunkan dari Pusat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tidak memerlukan usulan.
Sementara Ketua Bawaslu Tubaba, Midiyan, juga segera menyampaikan sejumlah keperluan anggaran pada Pilkada mendatang, upaya menunjang kinerja Bawaslu sebagai pengawas pesta demokrasi tersebut.
“Jika melihat draf RKB yang kami susun kita membutuhkan anggaran hibah 20 Miliar, atau setidaknya minimal 15 Miliar. Dan kami harap ini dapat terealisasi,” harapnya. (*)
(drn)









