LAMPUNGCORNER.COM, BANDARLAMPUNG — Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin angkat bicara saat ditanyai persoalan hutang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Lampung ke pemerintah kabupaten/kota.
Hal ini disampaikan Samsudin usai menggelar pisah sambut dengan Plh Gubernur Lampung yang dijabat sebelumnya oleh Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto pada Kamis 20 Juni 2024 sore.
“Saya akan pelajari dahulu dan akan saya sampaikan apa yang akan saya lakukan,” kata Samsudin di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung.
Dia menekankan akan segera melakukan upaya untuk membayarkan DBH kepada pemerintah Kabupaten/kota sehingga pemerintah kabupaten/kota bisa segera merasakan manfaat DBH.
“Tentunya setelah kami pelajari akan ada langkah-langkah yang akan kami lakukan, yang jelas kita akan berupaya kabkot merasakan DBH,” lanjutnya.
Sementara itu pisah sambut digelar di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung pada Kamis, 20 Juni 2024 sore itu ditutup dengan Konfrensi pers antara Pj Gubernur dengan media.
Dalam kesempatan itu, Samsudin menyebut dirinya sebagai Pj Gubernur Lampung menjalankan tugas sebagaimana dijelaskan dalam peraturan jelang Pilkada serentak November 2024 mendatang.
Lampung, menjadi salah satu daerah terakhir yang ditetapkan sebagai Pj Gubernur Lampung. Samsudin menyebut seluruh jabatan Gubernur se-Indonesia sudah diisi Pj Gubernur.
“Saya diamanahkan untuk itu, tentunya saya harus bertugas melaksanakan program-program, terutama program presiden,” katanya.
Program presiden yang dimaksud ialah terkait persoalan stunting, pengendalian inflasi, hingga ketahanan pangan.
Samsudin juga mengaku siap untuk melaksanakan program yang sudah tersusun pada pemerintahan sebelumnya. Apalagi saat ini masuk dalam pertengahan tahun anggaran.
“Tentunya masih ada 6 bulan kedepannya bahwa program sudah tersusun dan sudah ada di OPD dan harus dilaksanakan sebaiknya dan semaksimal mungkin agar masyarakat Lampung merasakan manfaat,” terangnya.
Dia mengatakan Mendagri, M. Tito Karnavian juga berpesan untuk pelaksanaan program yang dilaksanakan di daerah mesti dilakukan sebaik-baiknya jangan sampai ada kebocoran anggaran.
“Bapak Menteri tidak menginginkan bahwa pelaksanaan anggaran terjadi kebocoran, karena tentunya itu ranah penegak hukum. Dan kita tidak ingin hal itu terjadi di Lampung. Peranan bukan hanya Pj gubernur, pak Sekda tetapi media berperan aktif,” tutupnya. (*)









