PLN Putus Listrik Musala di Kotabumi, karena Menunggak 35 Bulan

- Jurnalis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PLN mencabut meteran listrik musala. FOTO: ISTIMEWA

Petugas PLN mencabut meteran listrik musala. FOTO: ISTIMEWA

LAMPUNGCORNER.COM – Lampung Utara, Sudah sepekan ini aktivitas ibadah di Musala Rahmat di RT 05 RW 02 Muarajaya, Kotabumiudik Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, terganggu.

Pasalnya, petugas PLN didampingi polisi mencabut meteran listrik rumah ibadah ini.

Marbut musala, Marsaid (68), mengatakan petugas PLN datang berombongan dengan aparat keamanan.

Baca: Menunggak 35 Bulan, PLN Putus Listrik Musala di Kotabumi

Mereka langsung mencabut meteran musala setelah memberitahukan masalah ini kepada ketua pengurus tempat ibadah itu.

Baca Juga :  FPP UMKO Kenalkan Tepung Mocaf, Dorong Masyarakat Kalibening Raya Manfaatkan Pangan Lokal

Kepada pengurus musala, petugas PLN meminta tagihan listrik sebesar Rp1,2 juta selama 35 bulan dibayar sebelum tanggal 23 Maret 2021.

Mereka juga menyertakan bukti surat warna merah muda yang kemudian dipegang petugas PLN.

Baca Juga :  HUT ke-81 RI, Hamartoni Ajak Warga Lampura Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan

Abah Aki –sapaan akrab Marsaid, mengaku heran dengan kejadian tersebut. Sebab, selama ini dia tidak pernah tahu musala menunggak tagihan listrik hingga berbulan-bulan.

“Akibatnya, kini tidak ada jamaah yang menjalankan ibadah salat lima waktu seperti biasa,” ungkapnya, seperti dilansir dari Rilislampung.id (grup Lampungcorner.com) Sabtu (27/3/2021). (*)

Berita Terkait

Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon
Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal
Musyda Fokal IMM Lampura, Suwardi Kembali Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2031
Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda
HUT ke-81 RI, Hamartoni Ajak Warga Lampura Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan
FPP UMKO Kenalkan Tepung Mocaf, Dorong Masyarakat Kalibening Raya Manfaatkan Pangan Lokal
Ratusan Pelajar Adu Disiplin dan Kekompakan di Lomba PBB HUT RI ke-81 Lampura
Patok Tapal Batas Dipasang, Polemik Wilayah Dua Desa di Lampura Diharapkan Tuntas
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 10:15 WIB

Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Musyda Fokal IMM Lampura, Suwardi Kembali Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2031

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIB

HUT ke-81 RI, Hamartoni Ajak Warga Lampura Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan

Berita Terbaru

Pertemuan PWI dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: Istimewa

NASIONAL

HPN 2027 di Lampung: Sejarah Dijaga, Kolaborasi Dibuka

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:22 WIB

BANDAR LAMPUNG

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 2 Sep 2026 - 17:08 WIB