Bandarlampung – Tim Trauma Healing Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Lampung dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Lampung, memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga Letnan Kolonel (P) Heri Oktavian, Komandan KRI Nanggala 402, yang dinyatakan tenggelam (subsunk) di peraian Selat Bali sejak Rabu (21/4/2021) dini hari.
Pendampingan psikologis dilakukan dengan menyambangi kediaman Murhaleni (73), ibunda Letkol (P) Heri Oktavian di Perumahan Palem Permai II, Jalan Turunan Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pendampingan ini adalah pertolongan pertama psikologis kepada keluarga korban tenggelamnya KRI Nanggala 402, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)
“Psikologi First Aid atau PFA ini dilakukan dengan hadir mendampingi keluarga korban baik secara fisik maupun psilologis,” kata Pandra saat ditemui dilokasi, Senin (26/4/2021).
Pandra berharap, pendampingan ini mampu memfasilitasi keluarga korban dalam menghadapi kecemasan yang mungkin muncul saat masih menunggu kejelasan informasi.
“Ada pendekatan khusus kepada para keluarga korban yang sedang menunggu hasil informasi resmi dari Kepala Staff Angkatan Laut (KASAL),” kata Pandra.
Sementara itu, Ketua Tim Trauma Healing Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Lampung, AKBP Yuni mengungkapkan, pendampingan dilakukan dengan berkomunikasi secara langsung melalu proses konseling untuk memfasilitasi reaksi emosional.
“Seperti ungkapan rasa sedih, cemas, marah, dan penuh harap dari keluarga korban,” kata Yuni.
Lebih lanjut Yuni menambahkan, layanan dukungan psikososial ini diharapkan bisa mengurangi beban psikologis keluarga korban agar bisa terus bersabar.
“Tetap berdoa yang terbaik atas musibah tersebut, seraya mempersiapkan kondisi psikologis keluarga korban untuk menghadapi kemungkinan terburuk mengenai kondisi korban,” pungkas Yuni. (*)
Redaksi
