Polda Lampung Ungkap Identitas Pembunuh Pegawai RS Dadi Tjokrodipo

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Foto:Istimewa

Ilustrasi/Foto:Istimewa

Bandar Lampung – Kepolisian Daerah polda Lampung berhasil menangkap pelaku pembunuh seorang petugas laundry di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Dadi Tjokrodipo.

Tersangka pelaku pembunuhan atas nama AS bin MS (30 tahun), warga Jalan Moch Roem, Gang Melati, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, Kita berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembunuhan itu, setelah tersangka melakukan pelarian dalam waktu tiga puluh delapan hari.

Baca Juga :  DPRD Pesawaran Sidak Tambang Galian C, Aktivitas Dihentikan Sementara

Sebelumnya, pegawai honorer bernama Suhaidi (50) ditemukan terbungkus plastik di dalam sebuah ruangan tempatnya bekerja.

”Motif pelaku karena rasa dendam dan sakit hati”, ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra.

Penangkapan tersangka dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur karena tersangka saat itu sedang bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya.

“Tim Jatanras Polda Lampung bekerjasama dengan anggota Polresta Sidoarjo dalam menangkap tersangka,” tambah Pandra, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Baca Juga :  Proyek Rp1,6 Miliar PAUD Lampura Disorot, Kabid Enggan Buka Data Penerima

Dari kasus pembunuhan berdasarkan Laporan Polisi : LP/B-94/III/2021/LPG/Resta Balam/Sektor TBS pada tanggal 22 Maret, Pandra menerangkan, petugas kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti di TKP.

Untuk barang bukti yang disita, satu buah gunting, satu kantong jenazah, satu kantong plastik sampah, dan juga satu unit kasur lantai.

“Sementara ini tersangka kita jerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana), dengan ancaman pidana lima belas tahun,” tandas Pandra (*)

 

Red

 

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Upaya Tingkatan Kualitas Pelayanan Publik 
Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Mantapkan Persiapan HPN dan Porwanas di Lampung, PWI Silaturahmi ke 11 Organisasi Pers
Gubernur Mirza Apresiasi Jajaran Unhan dan Seluruh Peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri Tahun 2025-2026 di Lampung
Gubernur Mirza Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah, Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Anggarkan BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Miliar Tahun 2026
DPD KNPI Kabupaten Pesawaran Segera Gelar Musda Ke-IV
Resmi Dilantik, DPW Gapembi Lampung Siap Kawal Program MBG
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:44 WIB

Sekdaprov Marindo Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Upaya Tingkatan Kualitas Pelayanan Publik 

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:09 WIB

Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:47 WIB

Mantapkan Persiapan HPN dan Porwanas di Lampung, PWI Silaturahmi ke 11 Organisasi Pers

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:47 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Jajaran Unhan dan Seluruh Peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri Tahun 2025-2026 di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:38 WIB

Gubernur Mirza Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah, Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru