Polda Lampung Ungkap Identitas Pembunuh Pegawai RS Dadi Tjokrodipo

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Foto:Istimewa

Ilustrasi/Foto:Istimewa

Bandar Lampung – Kepolisian Daerah polda Lampung berhasil menangkap pelaku pembunuh seorang petugas laundry di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Dadi Tjokrodipo.

Tersangka pelaku pembunuhan atas nama AS bin MS (30 tahun), warga Jalan Moch Roem, Gang Melati, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, Kita berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembunuhan itu, setelah tersangka melakukan pelarian dalam waktu tiga puluh delapan hari.

Baca Juga :  Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa Unila

Sebelumnya, pegawai honorer bernama Suhaidi (50) ditemukan terbungkus plastik di dalam sebuah ruangan tempatnya bekerja.

”Motif pelaku karena rasa dendam dan sakit hati”, ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra.

Penangkapan tersangka dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur karena tersangka saat itu sedang bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya.

“Tim Jatanras Polda Lampung bekerjasama dengan anggota Polresta Sidoarjo dalam menangkap tersangka,” tambah Pandra, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Baca Juga :  Gruduk PTPN I Lampung, Ratusan Buruh Tuntut Kepastian Status Kerja

Dari kasus pembunuhan berdasarkan Laporan Polisi : LP/B-94/III/2021/LPG/Resta Balam/Sektor TBS pada tanggal 22 Maret, Pandra menerangkan, petugas kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti di TKP.

Untuk barang bukti yang disita, satu buah gunting, satu kantong jenazah, satu kantong plastik sampah, dan juga satu unit kasur lantai.

“Sementara ini tersangka kita jerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana), dengan ancaman pidana lima belas tahun,” tandas Pandra (*)

 

Red

 

Berita Terkait

Ramai Soal Penimbunan Solar Subsidi, Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
BNNP Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Gubernur Mirza Tegaskan Perang Lawan Narkoba
Gubernur Mirza Minta Polisi Usut Tuntas Penimbunan, Usai Kondisi Subsidi Solar Langka
PWI Lampung Gelar Diskusi Pra UKW, Wirahadikusumah: Jangan Jadikan AI Sebagai Acuan Pemberitaan
Puluhan Tenaga Pendidik Bandar Lampung Ikuti Pelatihan Pembelajaran SPM
Buka Agenda Rutin UKW, Gubernur Mirza Sampaikan Dukung PWI Lampung Jadi Tuan Rumah HPN 2027
Rayakan HUT ke-11 Tahun, PSI Lampung Gaungkan Semangat Udayah Navasaktih Menuju Kebangkitan
Pemprov Lampung dan Dekranasda Akan Gelar Pameran Kriya Jemari Tahun 2025
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 23:32 WIB

Ramai Soal Penimbunan Solar Subsidi, Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku

Selasa, 18 November 2025 - 22:20 WIB

BNNP Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Gubernur Mirza Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 18 November 2025 - 21:53 WIB

Gubernur Mirza Minta Polisi Usut Tuntas Penimbunan, Usai Kondisi Subsidi Solar Langka

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

PWI Lampung Gelar Diskusi Pra UKW, Wirahadikusumah: Jangan Jadikan AI Sebagai Acuan Pemberitaan

Senin, 17 November 2025 - 12:41 WIB

Puluhan Tenaga Pendidik Bandar Lampung Ikuti Pelatihan Pembelajaran SPM

Berita Terbaru