Polda Minta Polres Tanggamus Tambah Fasilitas Pelayanan SKCK Khusus Disabilitas

- Jurnalis

Senin, 16 Agustus 2021 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan supervisi Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Tanggamus, Sabtu (14/8/2021). FOTO: Humas Polres Tanggamus

Kegiatan supervisi Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Tanggamus, Sabtu (14/8/2021). FOTO: Humas Polres Tanggamus

LAMPUNGCORNER.COM, Tanggamus — Biro Rena Polda Lampung melakukan supervisi Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Tanggamus, Sabtu (14/8/2021) kemarin.

Menurut Kasubbag Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, supervisi dilakukan dalam rangka pemetaan anggaran dan asistensi penyelenggaraan pelayanan publik tahun anggaran 2021.

“Kegiatan dipimpin AKBP Joko selaku Ketua Tim Biro Rena Polda Lampung,” kata Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Senin (16/8/2021).

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Bersinergi dengan PWI

Supervisi tersebut, lanjutnya, dibuka Wakapolres Tanggamus Kompol Muhammad Ali Muhaidori dan dihadiri para Kasat, Paur Min, perwakilan personel dan ASN Polres Tanggamus.

Yusuf menjelaskan, dari hasil supervisi tersebut, didapati bahwa kegiatan belanja listrik, telepon, air, dan belanja barang operasional dinilai kurang.

Baca Juga :  Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta

Selanjutnya, pelayanan SKCK dan SIM perlu ditambah sarana dan prasarana khusus disabilitas pada pelayanan SKCK.

“Terkait anggaran, penilaiannya cukup bagus. Namun untuk pelayanan perlu beberapa pembenahan masalah prosedur dan penyesuaian dengan masalah pandemi covid-19,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta
Solar Subsidi Ditimbun Tengah Malam, Polisi Sita 525 Liter di Pesawaran
Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Solar Subsidi Ditimbun Tengah Malam, Polisi Sita 525 Liter di Pesawaran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Senin, 28 September 2026 - 19:48 WIB

Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB