Polemik DPRD Bandarlampung, Wiyadi Tanggapi Santai: Kakak Adik Beda Pendapat Wajar

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi. FOTO: SULAIMAN

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi. FOTO: SULAIMAN

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungKetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung Wiyadi akhirnya angkat bicara, perihal polemik di DPRD Bandarlampung.

Wiyadi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Bandarlampung itu menilai, adanya perbedaan pendapat perihal kinerja dirinya sebagai pemimpin di legislatif merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.

Menurutnya, unsur pimpinan dewan tidak ada yang merasa ini masalah perihal perbedaan pendapat ini. Sehingga tidak bisa melakukan mediasi menindaklanjuti rekomendasi BK.

“Tak ada permasalahan di DPRD dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Menurutnya, seluruh kegiatan tetap berjalan dan polemik ini hanyalah perbedaan pendapat semata. Kegiatan pembangunan tetap berjalan. Ini namanya perbedaan, dan perbedaan dalam keluarga itu wajar. Kakak sama adik berbeda juga ada, pasti nanti ketemu jawabannya,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/6/2021).

Baca Juga :  Gubernur Mirza Bersama Ketua Umum BPP Akbar Buchari Meriahkan Half Marathon Hipmi Lampung 2026

Dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com). Saat ditanya bagaimana penyelesaiannya supaya tidak ada lagi konflik lagi, Wiyadi hanya meyakini akan ada jalan keluarnya.

“Insyaallah pasti ada jalannya, enggak semua upaya perlu dipublish toh,” ujarnya yakin.

Selain itu, menyikapi aduan 29 anggota DPRD Bandarlampung ke Kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta, Wiyadi menegaskan dirinya sebagai petugas partai akan mengikuti apapun perintah partainya.

Baca Juga :  Sekian Banyak Lampung Berganti Pemimpin, Baru Era Gubernur Mirza Jalan Kalirejo Diperbaiki

“Saya ini petugas partai. Jadi akan mengikuti apa pun perintah partai. Apa yang jadi perintah partai, kami wajib patuh dan tegak lurus,” pungkasnya.

Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandarlampung Sidik Efendi sudah menggelar rapat internal, untuk menanggapi polemik tersebut. Hasil rapat merekomendasikan pihak-pihak terkait untuk melakukan mediasi untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Sebelumnya, Surat pertama terkait evaluasi kinerja Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi belum direspon, rombongan enam fraksi menyambangi Kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta. Rombongan menyerahkan surat kedua untuk para petinggi partai tersebut. (*)

Red

Berita Terkait

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:13 WIB

Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB