Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram yang disamarkan dalam kiriman kerupuk berhasil digagalkan petugas Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Ganja tersebut diduga akan diselundupkan ke Pulau Jawa. Aksi tersebut terdeteksi berkat informasi mencurigakan terkait kendaraan ekspedisi yang akan memasuki area pelabuhan.
Saat dilakukan pemeriksaan dan pembongkaran muatan, petugas menemukan tiga paket besar ganja yang disamarkan sebagai barang kiriman ekspedisi berupa kerupuk dan barang lainnya.
Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ferdo Elfianto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia mengatakan penindakan dilakukan saat petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan kendaraan di pintu masuk Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
“Pada Kamis, 11 Desember 2025 sekitar pukul 11.45 WIB, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan memasuki area pelabuhan, khususnya kendaraan ekspedisi yang terlihat mencurigakan,” kata Ferdo, Minggu (14/12/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai sebuah paket kiriman yang diangkut truk boks ekspedisi dari Bengkulu dengan tujuan Mojokerto, Jawa Timur. Secara kasat mata, paket itu tampak berisi kerupuk kering merah.
Namun, kecurigaan petugas terbukti. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, isi paket tersebut diketahui hanya kamuflase untuk menyembunyikan narkotika jenis ganja.
“Tim kami menemukan tiga paket besar ganja yang disamarkan dalam kiriman kerupuk kering merah. Masing-masing paket diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram,” ujarnya.
Seluruh barang bukti ganja tersebut telah diamankan di Mapolsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Polisi selanjutnya akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan untuk mendalami jaringan pengiriman narkotika tersebut.
“Barang bukti akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan bersama Satresnarkoba Polres Lampung Selatan,” tegas Ferdo. (*)









