Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja 3 Kg di Bakauheni

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram yang disamarkan dalam kiriman kerupuk berhasil digagalkan petugas Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Ganja tersebut diduga akan diselundupkan ke Pulau Jawa. Aksi tersebut terdeteksi berkat informasi mencurigakan terkait kendaraan ekspedisi yang akan memasuki area pelabuhan.

Saat dilakukan pemeriksaan dan pembongkaran muatan, petugas menemukan tiga paket besar ganja yang disamarkan sebagai barang kiriman ekspedisi berupa kerupuk dan barang lainnya.

Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ferdo Elfianto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Ia mengatakan penindakan dilakukan saat petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan kendaraan di pintu masuk Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Baca Juga :  Ukom Pejabat Eselon II Lampura Dimulai, 11 Jabatan Masih Kosong

“Pada Kamis, 11 Desember 2025 sekitar pukul 11.45 WIB, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan memasuki area pelabuhan, khususnya kendaraan ekspedisi yang terlihat mencurigakan,” kata Ferdo, Minggu (14/12/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai sebuah paket kiriman yang diangkut truk boks ekspedisi dari Bengkulu dengan tujuan Mojokerto, Jawa Timur. Secara kasat mata, paket itu tampak berisi kerupuk kering merah.

Namun, kecurigaan petugas terbukti. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, isi paket tersebut diketahui hanya kamuflase untuk menyembunyikan narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Akademisi UIN Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi, Desak Audit Administrasi

“Tim kami menemukan tiga paket besar ganja yang disamarkan dalam kiriman kerupuk kering merah. Masing-masing paket diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram,” ujarnya.

Seluruh barang bukti ganja tersebut telah diamankan di Mapolsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Polisi selanjutnya akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan untuk mendalami jaringan pengiriman narkotika tersebut.

“Barang bukti akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan bersama Satresnarkoba Polres Lampung Selatan,” tegas Ferdo. (*)

Berita Terkait

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual
Budiyono Resmi Daftar Calon Rektor Unila 2027–2031
Hari Kelima Pascabencana NTT, Pemerintah Kembali Kirim 65 Ton Logistik
Korban Gempa M 7,7 NTT Capai 202 Orang, 70 Meninggal Dunia
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta
Ukom Pejabat Eselon II Lampura Dimulai, 11 Jabatan Masih Kosong
UMKO dan ‘Aisyiyah Sindang Sari Bangun Ekosistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
HUT ke-81 RI di Istana, Prabowo Ajak Doakan Korban Bencana Sumatra dan NTT
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Budiyono Resmi Daftar Calon Rektor Unila 2027–2031

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Hari Kelima Pascabencana NTT, Pemerintah Kembali Kirim 65 Ton Logistik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Ukom Pejabat Eselon II Lampura Dimulai, 11 Jabatan Masih Kosong

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Budiyono Resmi Daftar Calon Rektor Unila 2027–2031

Rabu, 19 Agu 2026 - 12:37 WIB