LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji- Polisi menggerebek arena judi sabung ayam dan judi koprok di perkebunan sawit di wilayah Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (20/5/2021), Dua kepala Desa (kades) di kabupaten Mesuji dikabarkan kabur meninggalkan mobil Fortuner saat aparat melakukan penggerebekan judi sabung ayam dan judi koprok tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Simpang Pematang, AKP Agung Ferdika mengatakan pihaknya akan melakukan penyidikan kepada tujuh tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.
Setelah itu, akan dilakukan pengejaran serta penangkapan kepada tersangka yang kabur. “Saat ini masih kita lakukan pengembangan untuk menindaklanjuti perkara itu,” kata Kapolsek.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Mesuji AKP HD Pandiangan mengatakan akan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pemilik kedua mobil Fortuner tersebut.
Dalam penggerebekan judi sabung ayam dan judi koprok, polisi menangkap tujuh terduga pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti di antaranya berupa 37 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat. Kemudian, sepuluh ayam, peralatan judi, uang tunai sebesar Rp2,25 juta dan beberapa unit ponsel.
Adapun lokasi penggerebekan yaitu di Desa Simpang Pematang RK 3 atau berada di pertengahan kebun sawit di wilayah setempat.
Red









