Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, Dua Kades Mesuji Kabur

- Jurnalis

Jumat, 21 Mei 2021 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto: Istimewa

Ilustrasi Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji- Polisi menggerebek arena judi sabung ayam dan judi koprok di perkebunan sawit di wilayah Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (20/5/2021), Dua kepala Desa (kades) di kabupaten Mesuji dikabarkan kabur meninggalkan mobil Fortuner saat aparat melakukan penggerebekan judi sabung ayam dan judi koprok tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Simpang Pematang, AKP Agung Ferdika mengatakan pihaknya akan melakukan penyidikan kepada tujuh tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.

Baca Juga :  Kejati Terima Dana Titipan PT Senilai Rp100 M, Hasil Tipikor Pemanfaatan Kawasan Hutan di Lampung

Setelah itu, akan dilakukan pengejaran serta penangkapan kepada tersangka yang kabur. “Saat ini masih kita lakukan pengembangan untuk menindaklanjuti perkara itu,” kata Kapolsek.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Mesuji AKP HD Pandiangan mengatakan akan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pemilik kedua mobil Fortuner tersebut.

Dalam penggerebekan judi sabung ayam dan judi koprok, polisi menangkap tujuh terduga pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti di antaranya berupa 37 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat. Kemudian, sepuluh ayam, peralatan judi, uang tunai sebesar Rp2,25 juta dan beberapa unit ponsel.

Baca Juga :  Polda Lampung Periksa PTPN dan Sita Emas JSR, Terkait Kasus Tambang Ilegal Way Kanan

Adapun lokasi penggerebekan yaitu di Desa Simpang Pematang RK 3 atau berada di pertengahan kebun sawit di wilayah setempat.

Red

Berita Terkait

Penyelundupan Sabu ke Lapas Kotabumi Digagalkan, Oknum Pegawai Rutan Terlibat
Polda Lampung Ungkap Praktik Penimbunan BBM Ilegal, Amankan 203 Ton Solar di Gudang Pesawaran
Polisi Bongkar Praktik Oplosan Pertalite di Lampung Utara, Dua Tersangka Diamankan
Polda Lampung Periksa PTPN dan Sita Emas JSR, Terkait Kasus Tambang Ilegal Way Kanan
35 Bintara Remaja Bidpropam Polda Lampung Jalani Pembaretan di Lapangan Hitam
Pangdam XXI/Raden Inten Lampung Temui Massa Aksi, Janji Kawal Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
2 Pelaku Curanmor Tertangkap Basah, Nyaris Diamuk Massa di Bandar Lampung
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curat Motor Anggota DPRD di Pesawaran, Satu Residivis
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 20:54 WIB

Polda Lampung Ungkap Praktik Penimbunan BBM Ilegal, Amankan 203 Ton Solar di Gudang Pesawaran

Kamis, 9 April 2026 - 20:00 WIB

Polisi Bongkar Praktik Oplosan Pertalite di Lampung Utara, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 9 April 2026 - 19:26 WIB

Polda Lampung Periksa PTPN dan Sita Emas JSR, Terkait Kasus Tambang Ilegal Way Kanan

Rabu, 8 April 2026 - 21:37 WIB

35 Bintara Remaja Bidpropam Polda Lampung Jalani Pembaretan di Lapangan Hitam

Selasa, 7 April 2026 - 20:58 WIB

Pangdam XXI/Raden Inten Lampung Temui Massa Aksi, Janji Kawal Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

Berita Terbaru