Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, Dua Kades Mesuji Kabur

- Jurnalis

Jumat, 21 Mei 2021 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto: Istimewa

Ilustrasi Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji- Polisi menggerebek arena judi sabung ayam dan judi koprok di perkebunan sawit di wilayah Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (20/5/2021), Dua kepala Desa (kades) di kabupaten Mesuji dikabarkan kabur meninggalkan mobil Fortuner saat aparat melakukan penggerebekan judi sabung ayam dan judi koprok tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Simpang Pematang, AKP Agung Ferdika mengatakan pihaknya akan melakukan penyidikan kepada tujuh tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.

Baca Juga :  228 Personel Disiagakan, Salat Idulfitri Muhammadiyah di Bandar Lampung Berlangsung Aman

Setelah itu, akan dilakukan pengejaran serta penangkapan kepada tersangka yang kabur. “Saat ini masih kita lakukan pengembangan untuk menindaklanjuti perkara itu,” kata Kapolsek.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Mesuji AKP HD Pandiangan mengatakan akan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pemilik kedua mobil Fortuner tersebut.

Dalam penggerebekan judi sabung ayam dan judi koprok, polisi menangkap tujuh terduga pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti di antaranya berupa 37 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat. Kemudian, sepuluh ayam, peralatan judi, uang tunai sebesar Rp2,25 juta dan beberapa unit ponsel.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Praktik Oplosan Pertalite di Lampung Utara, Dua Tersangka Diamankan

Adapun lokasi penggerebekan yaitu di Desa Simpang Pematang RK 3 atau berada di pertengahan kebun sawit di wilayah setempat.

Red

Berita Terkait

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan
Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar
44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi
Polsek Tanjung Karang Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas
Sepekan, Polres Lampung Utara Bongkar 4 Kasus Kejahatan Jalanan
Lapas Kotabumi Tegaskan Komitmen Bebas Halinar, 606 Warga Binaan Ikut Deklarasi
Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 20:17 WIB

Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan

Selasa, 28 April 2026 - 14:24 WIB

Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 13:17 WIB

44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi

Sabtu, 25 April 2026 - 18:42 WIB

Polsek Tanjung Karang Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:20 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:31 WIB