Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan

- Jurnalis

Selasa, 4 Januari 2022 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (28/12/2021). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikcom

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (28/12/2021). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikcom

LAMPUNGCORNER.COM, DIY – Polisi masih mengusut dugaan pencabulan oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Sentolo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ada 17 saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk 2 orang di antaranya saksi ahli.
“Sejauh ini kami sudah memeriksa 17 saksi, dengan 2 di antaranya adalah saksi ahli, yaitu ahli bahasa dan pidana,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, saat dimintai konfirmasi oleh wartawan melalui pesan singkat, Selasa (4/1/2022).

Jeffry menerangkan, proses penyelidikan saat ini masih berkutat pada pemeriksaan saksi. Setelah proses ini selesai, akan dilanjutkan dengan pemanggilan terduga pelaku inisial S.

“Tidak ada kesulitan, kami sesuai prosedur salah satunya memeriksa para saksi terlebih dahulu guna menguatkan hasil,” ucapnya.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum korban, Tommy Susanto menyatakan kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Menurutnya polisi sudah melaksanakan tugas dengan baik, dan diharapkan kasus ini dapat segera menemukan titik terang.

Baca Juga :  Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

“Kami mendorong agar Polres Kulon Progo dapat mewakili keadilan dari sisi korban. Polres diharapkan mampu menegakkan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Saya juga mengapresiasi upaya perlindungan terhadap korban yang telah dilakukan oleh polres,” ucap Tommy.

Tommy menjelaskan saat ini korban sedang menjalani penyembuhan trauma. Sebelumnya, lanjut Tommy, korban telah menjalani Visum et Repertum Psikiatrikum (VeRP).

“Kemarin sudah VeRP, dan sekarang yang bersangkutan sedang proses penyembuhan trauma. Semoga kondisi korban segera membaik sehingga bisa membantu polisi untuk bisa memberikan informasi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual ini menimpa seorang santriwati berusia 15 tahun. Santri asal Kota Yogyakarta itu telah mondok di ponpes yang berlokasi di wilayah Sentolo sejak 1 tahun terakhir.

Baca Juga :  Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Selama mondok di ponpes tersebut, korban sering dihubungi via aplikasi chatting oleh S yang merupakan kiai pengasuh ponpes. Isi chating-nya, berupa permintaan S kepada korban untuk memijat pelaku. Korban pun menuruti permintaan tersebut. Namun saat dipijit, S justru melecehkan korban.

Aksi ini terkuak setelah korban curhat dengan temannya sesama santri di pondok tersebut. Dari curhatan ini kemudian dilaporkan ke seorang petinggi pondok yang memiliki jabatan lurah ponpes. Oleh sosok lurah ponpes ini, korban disarankan untuk bercerita ke orang tuanya. Dari situ orang tua korban kemudian melapor ke polisi pada Senin (27/12/2021). (*)

 

Red

Berita Terkait

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Prabowo Resmikan Program PLTS 100 GWp, Target Rampung Dua Tahun

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

BREAKING NEWS

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:36 WIB