Polres Tubaba Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Tiyuh Panaragan

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Bandar Narkoba dan Barang Bukti

Terduga Pelaku Bandar Narkoba dan Barang Bukti

LampungCorner.com,Tubaba—- Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melalui Tim Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba, berhasil menangkap seorang pria yang diduga berprofesi sebagai bandar narkoba jenis Sabu di Tiyuh (Desa) Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT).

Adapun terduga pelaku berinisial AEP (27) pria asal Tiyuh Panaragan. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, tanggal 6 Maret 2025 sekira pukul 11.30 WIB.

“Pelaku ditangkap atas dasar laporan masyarakat disekitar tempat tinggal pelaku, yang sudah resah bahwa di Tiyuh tempat tinggalnya sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jepri Syaifullah, Minggu (09/03/2025).

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, lanjut Jepri, maka anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, dari hasil penyelidikan diduga pria tersebut adalah seorang bandar narkoba.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025, ini Sasarannya!

Kemudian, Kasat Resnarkoba memerintahkan anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kaur Bin Opsnal Satresnarkoba Ipda Yelva Desembri, untuk melakukan penangkapan pelaku yang sedang berada di dalam rumahnya.

“Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip besar yang di dalam nya terdapat 9 bungkus plastik klip kecil yang berisi diduga narkotika jenis Sabu, 1 bungkus plastik klip besar yang di dalam nya terdapat 8 bungkus plastik klip kecil yang berisi diduga narkotika jenis Sabu, 1 bungkus plastik klip besar yang berisi diduga narkotika jenis Sabu, 1 bungkus plastik klip besar yang di dalam nya terdapat 97 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 alat hisap (bong) yang masih tersambung dengan 1 kaca pirek dan 1 selang pipet panjang, 2 sendok Sabu yang terbuat dari selang pipet, 1 korek api gas yang terpasang sumbu pembakar, 1 korek api, dan 1 unit handphone android merk INFINIX HOT 11S,” paparnya.

Baca Juga :  Resmi Dilantik Prabowo, Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Siap Jalankan Amanah Rakyat

Jepri mengungkapkan, bahwa pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tubaba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Terduga AEP akan dikenakan hukuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Kusen Calon Tunggal Ketua IPSI Tubaba
Operasi Ketupat Krakatau 2025 Akan Digelar Selama 17 Hari
Hadiri Panen Raya, Bupati Tubaba Ajak Petani Terapkan Pupuk Organik dan Sistem Pertanian Berkelanjutan
Wabup Tubaba Ajak Pihak Swasta Kolaborasi Bangun Infrastruktur Jalan
Pemkab Tubaba Terima Bantuan 30 Unit Bak Sampah
DPRD Tubaba Gelar Paripurna Istimewa Peringati HUT Provinsi Lampung ke 61
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Tubaba Temukan Sejumlah Pelanggaran
Buka Puasa Bersama, Bupati Tubaba Harap Pers Berikan Informasi dan Edukasi
Berita ini 304 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:50 WIB

Kusen Calon Tunggal Ketua IPSI Tubaba

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:49 WIB

Operasi Ketupat Krakatau 2025 Akan Digelar Selama 17 Hari

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:15 WIB

Hadiri Panen Raya, Bupati Tubaba Ajak Petani Terapkan Pupuk Organik dan Sistem Pertanian Berkelanjutan

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:12 WIB

Wabup Tubaba Ajak Pihak Swasta Kolaborasi Bangun Infrastruktur Jalan

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:54 WIB

Pemkab Tubaba Terima Bantuan 30 Unit Bak Sampah

Berita Terbaru

Penerimaan berkas pendaftaran Ketua IPSI Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Kusen Calon Tunggal Ketua IPSI Tubaba

Jumat, 21 Mar 2025 - 14:50 WIB

Latpraops Ketupat Krakatau 2025 Polres Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Operasi Ketupat Krakatau 2025 Akan Digelar Selama 17 Hari

Kamis, 20 Mar 2025 - 20:49 WIB