Polsek Pulau Panggung Amankan Kayu Sonokeling, Diduga Hasil Pembalakan liar

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keenam orang yang ditangkap karena mambawa kayu sonokeling diduga hasil illegal logging, Senin (3/5/2021). Foto: Istimewa

Keenam orang yang ditangkap karena mambawa kayu sonokeling diduga hasil illegal logging, Senin (3/5/2021). Foto: Istimewa

Tanggamus- Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Panggung berhasil mengamankan 1 unit truk pengangkut kayu jenis sonokeling, saat melintasi Jalan Pekon Muara Dua, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus pada Minggu (2/5/2021) malam kemarin.

Dari truk bernomor polisi BE 8599 IY warna kuning yang dikemudikan pelaku, polisi menemukan 40 potong kayu sonokeling berbentuk bulat dan kotak dengan ukuran berdiameter 1 hingga 2 meter.

Penangkapan bermula saat petugas berpatroli dan mendapatkan informasi dari masyarakat.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengatakan, keenam orang itu ditangkap bersama truknya saat melintas di jalan raya Pekon atau Desa Muara Dua, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga :  Bukan Jadi Contoh, Oknum Polisi Diduga Intimidasi Panitia Lisdes untuk Uang Kompensasi

“Keenamnya adalah sang sopir berinisial SA (40) warga Desa Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah. Lalu IR (48) warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan. MS (48) warga Pekon Sinar Harapan, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus. AS (37) warga Gunung Sugih, Lamteng,” ungkap Musakir dalam siaran pers Senin (3/5/2021).

Baca Juga :  Bukan Jadi Contoh, Oknum Polisi Diduga Intimidasi Panitia Lisdes untuk Uang Kompensasi

Selanjutnya EW (45) warga Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur dan SP (60) warga Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Selain kayu dan truk, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya yaitu, satu unit alat potong chainsaw merek Valco.

Hingga kini Polisi masih memeriksa intensif keenam orang tersebut, guna mengetahui asal dari kayu yang diduga hasil illegal logging tersebut. (*)

 

Red

Berita Terkait

Bukan Jadi Contoh, Oknum Polisi Diduga Intimidasi Panitia Lisdes untuk Uang Kompensasi
Reses di Tengah Pemadaman Listrik, Zudarwansyah Terima Keluhan Warga Soal Jalan dan Listrik
Listrik Padam Dua Hari Lebih, Alat Elektronik Rusak dan Vaksin Membusuk di Tanggamus
Pj Bupati Tanggamus Hadiri Kegiatan GPM di Pekon Dadapan
Bunda Dewi Senam Akbar Bersama Ribuan KBBD di Rest Area Pugung
Polsek Wonosobo Dibantu Warga Tangkap Satu Pelaku Curanmor
Presiden Jokowi Kunjungi RSUD Batin Mangunang Kota Agung
Dekranasda Tanggamus Hadiri Pembukaan Inacraft di JCC
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:52 WIB

Bukan Jadi Contoh, Oknum Polisi Diduga Intimidasi Panitia Lisdes untuk Uang Kompensasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:39 WIB

Reses di Tengah Pemadaman Listrik, Zudarwansyah Terima Keluhan Warga Soal Jalan dan Listrik

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:30 WIB

Listrik Padam Dua Hari Lebih, Alat Elektronik Rusak dan Vaksin Membusuk di Tanggamus

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Pj Bupati Tanggamus Hadiri Kegiatan GPM di Pekon Dadapan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:00 WIB

Bunda Dewi Senam Akbar Bersama Ribuan KBBD di Rest Area Pugung

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

Semakin Bertambah Korban Keracunan Massal di Lampura

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:23 WIB