Polsek Pulau Panggung Amankan Kayu Sonokeling, Diduga Hasil Pembalakan liar

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keenam orang yang ditangkap karena mambawa kayu sonokeling diduga hasil illegal logging, Senin (3/5/2021). Foto: Istimewa

Keenam orang yang ditangkap karena mambawa kayu sonokeling diduga hasil illegal logging, Senin (3/5/2021). Foto: Istimewa

Tanggamus- Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Panggung berhasil mengamankan 1 unit truk pengangkut kayu jenis sonokeling, saat melintasi Jalan Pekon Muara Dua, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus pada Minggu (2/5/2021) malam kemarin.

Dari truk bernomor polisi BE 8599 IY warna kuning yang dikemudikan pelaku, polisi menemukan 40 potong kayu sonokeling berbentuk bulat dan kotak dengan ukuran berdiameter 1 hingga 2 meter.

Penangkapan bermula saat petugas berpatroli dan mendapatkan informasi dari masyarakat.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengatakan, keenam orang itu ditangkap bersama truknya saat melintas di jalan raya Pekon atau Desa Muara Dua, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polres Tanggamus Bersama Bapanas RI Gelar Operasi Pasar

“Keenamnya adalah sang sopir berinisial SA (40) warga Desa Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah. Lalu IR (48) warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan. MS (48) warga Pekon Sinar Harapan, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus. AS (37) warga Gunung Sugih, Lamteng,” ungkap Musakir dalam siaran pers Senin (3/5/2021).

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polres Tanggamus Bersama Bapanas RI Gelar Operasi Pasar

Selanjutnya EW (45) warga Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur dan SP (60) warga Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Selain kayu dan truk, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya yaitu, satu unit alat potong chainsaw merek Valco.

Hingga kini Polisi masih memeriksa intensif keenam orang tersebut, guna mengetahui asal dari kayu yang diduga hasil illegal logging tersebut. (*)

 

Red

Berita Terkait

Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polres Tanggamus Bersama Bapanas RI Gelar Operasi Pasar
Dugaan Penyimpangan Kakon Teluk Brak, Dari Accu PLTS Hingga Proyek MCK
PWI Tanggamus dan Lapas Kotaagung Perkuat Sinergi untuk Publikasi Pembinaan Warga Binaan
50 Pengrajin dari 20 Kecamatan Ikuti Pelatihan Motif Belah Ketupat di Tanggamus
Polres Tanggamus Terapkan SKCK Full Online, Ini Caranya!
Badut Jalanan Kotaagung Resahkan Warga, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur
Lapas Kotaagung Gencarkan Skrining TBC, Pastikan Warga Binaan Sehat dan Bebas Penyakit Menular
Bangga! Sevi Nurul Aini dari Tanggamus Raih Medali Dunia Kickboxing 2025
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:24 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polres Tanggamus Bersama Bapanas RI Gelar Operasi Pasar

Minggu, 23 November 2025 - 17:57 WIB

Dugaan Penyimpangan Kakon Teluk Brak, Dari Accu PLTS Hingga Proyek MCK

Sabtu, 15 November 2025 - 07:30 WIB

PWI Tanggamus dan Lapas Kotaagung Perkuat Sinergi untuk Publikasi Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 7 November 2025 - 14:25 WIB

50 Pengrajin dari 20 Kecamatan Ikuti Pelatihan Motif Belah Ketupat di Tanggamus

Senin, 3 November 2025 - 15:35 WIB

Polres Tanggamus Terapkan SKCK Full Online, Ini Caranya!

Berita Terbaru

Pengambilan sumpah jabatan Kapolsek Panjang, Rabu (11/3/2026). Foto Humas Polda Lampung

HUKUM

AKP Ipran Resmi Jabat Kapolsek Panjang

Rabu, 11 Mar 2026 - 19:16 WIB