Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang) Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) secara daring yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (6/10/2025).
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah yang mengalami inflasi tinggi pada September 2025 di atas rentang sasaran 1,5% hingga 3,5% untuk segera melakukan pengecekan lapangan.
Langkah itu penting guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok bagi masyarakat, terutama di daerah yang tidak memiliki hambatan distribusi.
Tomsi menekankan perlunya langkah antisipatif berbasis data dalam pengendalian inflasi daerah.
Ia meminta setiap daerah melakukan analisis tren harga selama tiga tahun terakhir untuk memprediksi potensi kenaikan harga komoditas tertentu di bulan-bulan mendatang.
“Saya minta agar dipelajari data tiga tahun ke belakang, lalu dianalisis. Jika bulan depan harga komoditas tertentu berpotensi naik, segera dilakukan langkah antisipatif, komunikasi, dan koordinasi agar harga tidak benar-benar naik. Ini baru namanya bekerja dengan perencanaan, bukan sekadar pemadam kebakaran,” ujar Tomsi.
Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan daerah dalam menyusun standar operasional prosedur (SOP) pengendalian inflasi yang terukur dan berkelanjutan.
Menurutnya, daerah perlu memiliki standar kerja yang jelas agar upaya pengendalian tidak bersifat reaktif, tetapi preventif.
“Kemampuan menilai berdasarkan pengalaman kerja di bidang masing-masing sangat penting untuk memprediksi kondisi ke depan. Daerah harus memiliki SOP dan standar kerja yang baik agar dapat melakukan pencegahan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam paparannya menyampaikan, tingkat inflasi nasional pada September 2025 tercatat sebesar 2,65% (y-on-y) dan 0,21% (m-to-m).
Adapun inflasi Provinsi Lampung sebesar 1,17% (y-on-y), menempatkannya sebagai provinsi dengan inflasi keempat terendah secara nasional.
Kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau tercatat menjadi penyumbang inflasi bulanan terbesar, yakni 0,38% dengan andil terhadap inflasi 0,11%.
Komoditas utama penyumbang inflasi di antaranya cabai merah, daging ayam ras, dan cabai hijau.
Selain itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga turut memberikan andil terhadap inflasi, terutama akibat kenaikan harga emas perhiasan. (*)















