LampungCorner.com,Tubaba– Jajaran Pemerintah Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, resmi menyepakati dan mengesahkan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Raperda tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda Pembicaraan Tingkat II atas 6 Raperda Kabupaten Tubaba, yang digelar di Aula Rapat Lantai II Gedung DPRD setempat, Selasa (27/05/2025). Yang dihadiri langsung Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, serta Camat se Tubaba.
Dari 6 Raperda tersebut, 3 diantaranya adalah Raperda Usul Inisiatif DPRD yaitu, 1).Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, 2).Raperda tentang Inovasi Daerah dan, 3).Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga.
Sementara, 3 Raperda lainnya adalah Usul Pemerintah Daerah yakni, 1).Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, 2).Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan 3).Raperda tentang Penyelenggaraan Utilitas Terpadu.
“Selayaknya kita memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD yang telah mempersiapkan dan melakukan pembahasan atas 6 Raperda Kabupaten Tubaba, hingga akhirnya tercapai kata sepakat dan disahkan melalui rapat paripurna yang kita ikuti bersama pada hari ini,” ujar Bupati Tubaba Novriwan Jaya dalam sambutannya.
Novriwan menerangkan, dengan telah disetujui dan di sepakatinya Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, dapat disampaikan bahwa Raperda tersebut diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Tubaba.
“Selanjutnya, terkait dengan Raperda tentang Inovasi Daerah, bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik secara optimal. Sasaran Inovasi Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah,” tuturnya.
Novriwan juga mengucapkan terima kasih dengan telah disetujui dan di sepakatinya Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga. Upaya peningkatan kualitas Keluarga telah terjamin dalam Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dimana telah termuat didalamnya bahwa ketahanan dan kesejahteraan keluarga perlu diupayakan dalam mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan keluarga yang berkualitas.
“Faperda yang juga disahkan pada hari ini adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Raperda dimaksud memiliki peran penting untuk meningkatkan potensi yang ada dan sinergitas integrasi nasional, sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pemerintah Daerah berkewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, untuk itu Pemerintah Daerah perlu menyelenggarakan Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan yang baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Lanjut Bupati, adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, dapat dijelaskan bahwa Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan bertujuan untuk menyediakan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal bagi masyarakat, mewujudkan ketahanan pangan, keamanan pangan dan kedaulatan pangan asal hewan, menciptakan ruang investasi melalui kepastian berusaha di bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, melestarikan sumber daya lokal dan lingkungan, memperluas kesempatan berusaha dan kesempatan kerja serta meningkatkan daya saing peternak dan kesejahteraan masyarakat peternak.
“Raperda yang terakhir adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Utilitas Terpadu. Utilitas adalah fasilitas yang menyangkut kepentingan umum meliputi listrik, telekomunikasi, informasi, air, minyak, gas dan bahan bakar lainnya, sanitasi dan sejenisnya. Ketersediaan utilitas didukung dengan penyelenggaraan jaringan utilitas sebagai suatu sarana distribusi utilitas kepada masyarakat,” pungkasnya. (Rian).
