LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Timur — Ratusan Aparatur Desa se-Lampung Timur (Lamtim), melakukan unjuk rasa mensikapi belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) di depan kantor Pemerintah Kabupaten dan DPRD setempat, Senin (12/9/2022).
Aksi mereka dilakukan karena ADD dari 264 Desa belum cair selama enam bulan terhitung sejak bulan April – September 2022.
Keluhan perangkat desa, sebelumnya juga telah disampaikan oleh perwakilan mereka kepada DPRD Lamtim untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
Namun, upaya tersebut belum ada respon dari Pemkab Lamtim, karena alasan anggaran Lamtim defisit.
Belum cairnya ADD di Lamtim, sebenarnya bukan hal baru bagi aparatur desa. Sebab, ADD triwulan keempat pada tahun 2021 pun macet dan baru dicairkan pada bulan Maret 2022.
Koordinator Aksi Aliansi Aparatur Pemerintah Desa (AAPD), Ibrahim menyampaikan tiga tuntutan yakni Bupati Lamtim (M Dawam Rahardjo) melaksanakan Perbup No. 02 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan alokasi dana desa tahun 2022. Lalu, Pemkab Lamtim dituntut segera membayar kewajibab penghasilan tetap (siltap) secara penuh selama enam bulan. Kemudian, segera dikeluarkan nomor induk perangkat desa (NIPD).
“Kami minta bupati atau perwakilannya hadir menjawab aspirasi kami,” kata Ibrahim.
Ibrahim menambahkan, perangkat desa sampai heran mengapa persoalan ini terus terulang sejak tahun kemarin. Padahal, perangkat desa sudah bekerja di pemerintahan desa.
“Yang jelas kami ingin siltap dibayar tahun ini, jangan dibayar tahun besok,” pungkasnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Lamtim, Tarmizi mengatakan, Pemkab Lamtim pada tahun ini telah menganggarkan ADD selama 12 bulan melalui APBD dan APBD Perubahan tahun 2022. Termasuk untuk melunasi tunggakan ADD triwulan keempat di tahun 2021.
Bahkan, Pemkab Lamtim menyediakan anggaran lebih dari Rp60 miliar untuk membayar ADD selama tiga triwulan atau sembilan bulan di tahun 2022.
“Kami sudah berupaya maksimal. Jadi hal-hal seperti ini mohon dimaklumi,” kata Tarmizi.
Bupati, Wakil Bupati dan Sekkab Lamtim imbuh Tarmizi juga telah merespon keluhan perangkat yang ada di Desa. Pemkab Lamtim telah mengajukan melalui APBD Perubahan 2022 dan mendapat respon baik dari anggota DPRD Lamtim untuk diproses.
“Dana sudah siap. Kami mohon kepada perangkat desa untuk menunggu proses pembayaran ADD ini,” pungkas Tarmizi. (*)
Red