RDP Komisi V DPRD Lampung, LBH Ansor Desak Koperasi Kekar Segera Bayar Pesangon Buruh

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana RDP di Ruang Komisi V DPRD Provinsi Lampung (20/1/2026). Foto Budi Sudewo

Suasana RDP di Ruang Komisi V DPRD Provinsi Lampung (20/1/2026). Foto Budi Sudewo

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Komisi V DPRD Provinsi Lampung kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemenuhan hak buruh Koperasi Kekar, Selasa (20/1/2026). RDP ini menjadi pertemuan kedua setelah agenda serupa digelar pada 29 Desember 2025 lalu.

Dalam RDP kali ini, lima perwakilan dari LBH Ansor Lampung hadir mewakili para mantan buruh Koperasi Kekar. Rapat juga dihadiri perwakilan Dinas Koperasi serta manajemen Koperasi Kekar.

Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani, menjelaskan bahwa RDP tersebut secara khusus membahas permohonan yang sejak awal diajukan pihaknya, yakni memperjuangkan hak-hak mantan buruh Koperasi Kekar, terutama terkait pembayaran uang pesangon yang hingga kini belum direalisasikan.

Ia mengungkapkan, persoalan ini bermula sejak tahun 2020 ketika Koperasi Kekar melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap para buruh.

Baca Juga :  Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung

Sebanyak 68 buruh kemudian menempuh berbagai jalur hukum, mulai dari perundingan bipartit, tripartit, hingga menggugat ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Proses hukum tersebut berlanjut hingga tingkat kasasi. Dalam putusannya, Mahkamah Agung menegaskan bahwa Koperasi Kekar wajib membayarkan uang pesangon kepada para mantan buruh.

Saat ini, LBH Ansor Lampung mendampingi lima orang klien dengan total nilai pesangon sekitar Rp480 juta. Jumlah tersebut merupakan bagian dari keseluruhan hak mantan buruh Koperasi Kekar yang sampai sekarang belum dipenuhi.

“Kalau pesangon klien kami, karena hanya lima orang, hitungan kumulatifnya sekitar Rp480 juta,” ujar Sarhani.

Sementara itu, pihak Koperasi Kekar menyampaikan bahwa belum terealisasinya pembayaran pesangon disebabkan kondisi keuangan koperasi yang tidak mencukupi serta tidak adanya aset yang dapat digunakan untuk menutupi kewajiban tersebut.

Baca Juga :  Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas

Menanggapi hal itu, Komisi V DPRD Provinsi Lampung dalam RDP kedua ini merekomendasikan agar Koperasi Kekar segera membayarkan pesangon sesuai dengan putusan kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pihak Koperasi Kekar pun menyatakan akan membahas rekomendasi DPRD tersebut secara internal. Hasil pembahasan itu nantinya akan disampaikan kembali kepada LBH Ansor Lampung.

“Harapan besar kami, mewakili teman-teman mantan buruh, agar hak-hak buruh tersebut dapat dipenuhi. Namun kami tegaskan, apabila dalam jangka waktu 1×7 hari belum juga dibayarkan, maka kami akan menempuh upaya hukum lanjutan,” tegas Sarhani. (*)

 

Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

TPA Bakung Tak Kunjung Beres, WALHI Desak KLH Turun Tangan
Pleno Terakhir PWI Lampung, Konferprov Digelar 1 Desember
Urus Mediasi, Bukan Data Pengangguran? Ini Pengakuan Kadisnaker Bandar Lampung
Anggaran Terbatas, DLH Bandar Lampung Belum Bisa Sediakan Tempat Sampah untuk Warga
Buruan Daftar! PWI Half Marathon 2026 Tebar Hadiah Ratusan Juta, Puluhan Motor Menanti
Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober, Wajib Kantongi 53 Dukungan
Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:43 WIB

TPA Bakung Tak Kunjung Beres, WALHI Desak KLH Turun Tangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Pleno Terakhir PWI Lampung, Konferprov Digelar 1 Desember

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Urus Mediasi, Bukan Data Pengangguran? Ini Pengakuan Kadisnaker Bandar Lampung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Anggaran Terbatas, DLH Bandar Lampung Belum Bisa Sediakan Tempat Sampah untuk Warga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Buruan Daftar! PWI Half Marathon 2026 Tebar Hadiah Ratusan Juta, Puluhan Motor Menanti

Berita Terbaru

Tumpukan sampah telah menggunung di TPA Bakung. Foto diambil Kamis (15/10/2026).

BANDAR LAMPUNG

TPA Bakung Tak Kunjung Beres, WALHI Desak KLH Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:43 WIB

Direktur Utama PTPN I Abdul Rivai Ras saat melakukan kunjungan kerja ke Afdeling Plalangan, Kebun Kopi Ijen, pada 14–15 Oktober 2026.

BISNIS

PTPN I Genjot Hilirisasi Kopi Ijen, Bidik Pasar Ekspor

Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:13 WIB