RDP Komisi V DPRD Lampung, LBH Ansor Desak Koperasi Kekar Segera Bayar Pesangon Buruh

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana RDP di Ruang Komisi V DPRD Provinsi Lampung (20/1/2026). Foto Budi Sudewo

Suasana RDP di Ruang Komisi V DPRD Provinsi Lampung (20/1/2026). Foto Budi Sudewo

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Komisi V DPRD Provinsi Lampung kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemenuhan hak buruh Koperasi Kekar, Selasa (20/1/2026). RDP ini menjadi pertemuan kedua setelah agenda serupa digelar pada 29 Desember 2025 lalu.

Dalam RDP kali ini, lima perwakilan dari LBH Ansor Lampung hadir mewakili para mantan buruh Koperasi Kekar. Rapat juga dihadiri perwakilan Dinas Koperasi serta manajemen Koperasi Kekar.

Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani, menjelaskan bahwa RDP tersebut secara khusus membahas permohonan yang sejak awal diajukan pihaknya, yakni memperjuangkan hak-hak mantan buruh Koperasi Kekar, terutama terkait pembayaran uang pesangon yang hingga kini belum direalisasikan.

Ia mengungkapkan, persoalan ini bermula sejak tahun 2020 ketika Koperasi Kekar melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap para buruh.

Baca Juga :  Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel

Sebanyak 68 buruh kemudian menempuh berbagai jalur hukum, mulai dari perundingan bipartit, tripartit, hingga menggugat ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Proses hukum tersebut berlanjut hingga tingkat kasasi. Dalam putusannya, Mahkamah Agung menegaskan bahwa Koperasi Kekar wajib membayarkan uang pesangon kepada para mantan buruh.

Saat ini, LBH Ansor Lampung mendampingi lima orang klien dengan total nilai pesangon sekitar Rp480 juta. Jumlah tersebut merupakan bagian dari keseluruhan hak mantan buruh Koperasi Kekar yang sampai sekarang belum dipenuhi.

“Kalau pesangon klien kami, karena hanya lima orang, hitungan kumulatifnya sekitar Rp480 juta,” ujar Sarhani.

Sementara itu, pihak Koperasi Kekar menyampaikan bahwa belum terealisasinya pembayaran pesangon disebabkan kondisi keuangan koperasi yang tidak mencukupi serta tidak adanya aset yang dapat digunakan untuk menutupi kewajiban tersebut.

Baca Juga :  Bank Mandiri Himpun Ribuan Kantong Darah Lewat Aksi Donor Serentak, Bandar Lampung Sumbang 500 Pendonor

Menanggapi hal itu, Komisi V DPRD Provinsi Lampung dalam RDP kedua ini merekomendasikan agar Koperasi Kekar segera membayarkan pesangon sesuai dengan putusan kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pihak Koperasi Kekar pun menyatakan akan membahas rekomendasi DPRD tersebut secara internal. Hasil pembahasan itu nantinya akan disampaikan kembali kepada LBH Ansor Lampung.

“Harapan besar kami, mewakili teman-teman mantan buruh, agar hak-hak buruh tersebut dapat dipenuhi. Namun kami tegaskan, apabila dalam jangka waktu 1×7 hari belum juga dibayarkan, maka kami akan menempuh upaya hukum lanjutan,” tegas Sarhani. (*)

 

Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Berita Terbaru