LampungCorner.com, PESAWARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran dalam rapat pleno tingkat kabupaten yang digelar di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (27/5/2025).
Dalam pleno tersebut, pasangan calon nomor urut 02, Nanda Indira–Antonius Muhammad Ali, tampil sebagai pemenang dengan perolehan suara 128.175, mengungguli pasangan nomor urut 01, Supriyanto–Suriansyah Rhalieb, yang meraih 88.482 suara.
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, mengungkapkan bahwa jumlah suara sah mencapai 217.197 suara, sedangkan suara tidak sah tercatat sebanyak 7.253 suara.
“Total suara yang digunakan pada PSU kali ini berjumlah 224.450 suara,” terang Fery.
Ia juga menjelaskan bahwa KPU menerima sebanyak 357.118 surat suara, dengan rincian: 224.450 surat suara digunakan, 132.632 tidak terpakai, dan 36 surat suara dinyatakan rusak.
“Keputusan ini ditetapkan dan diumumkan secara resmi hari ini, dan berlaku sejak tanggal penetapan,” pungkas Fery Ikhsan. (*)
Editor: Furkon Ari
















