LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung— Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bandarlampung terus melakukan penyekatan kendaraan pemudik yang hendak memasuki wilayah tersebut.
Setidaknya ada lima posko penyekatan di Bandarlampung. Antara lain di Rajabasa, Lematang, Sukarame, Kemiling dan Panjang.
Penyekatan tersebut sudah dimulai tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri pada 14 April lalu.
Pengawas Pos Penyekatan Posko Rajabasa, Erwan Tavip menjelaskan total sudah 5.389 unit kendaraan yang diberhentikan dan 166 di antaranya diminta putar balik.
Hal ini berdasarkan data dari total lima posko pada 14-30 April 2021 dengan waktu pelaksanaan pukul 16.00-24.00 WIB.
Posko Rajabasa yang diberhentikan ada 1.224 kendaraan dan yang putar balik 50 kendaraan.
Posko Lematang yang diberhentikan 653 dan yang putar balik 31 kendaraan.
Posko Sukarame yang diberhentikan 1.241 dan 43 kendaraan putar balik.
Posko Kemiling ada 1.060 kendaraan yang diberhentikan dan 10 kendaraan putar balik.
Posko Panjang 1.211 kendaraan yang diberhentikan dan 32 diminta putar balik.
“Pagi ini sudah ada dua mobil dari Palembang dan Jakarta yang diminta putar balik,” ungkap Erwan, Sabtu (1/5/2021) seperti dilansir dari RILIS.ID (Grup Lampungcorner.com) Minggu (2/5/2021).
Selain itu, ada empat orang yang melakukan rapid tes antigen dengan hasil negatif.
Tujuh unit mobil dengan nomor polisi (nopol) luar Lampung juga ditempeli stiker agar tak dikenali sebagai pendatang.
Menurut Erwan, rapid tes akan terus dilaksanakan sampai setelah Lebaran untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bandarlampung.
Ritawati, Promosi Kesehatan Puskesmas Rawat Inap Kedaton menambahkan, semua posko bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Bandarlampung untuk rapid test antigen.
Dia menjelaskan sebenarnya rapid tes antigen yang diadakan di posko penyekatan akan dimulai pada 7 Mei. Namun dipercepat mengingat arus mudik mulai terasa.
“Hari ini kami bawa 79 stok rapid tes antigen. Tapi karena stok di Dinkes sedikit jadi yang ada indikasi saja yang diperiksa,” papar Ritawati.
Salah satunya Lena, warga dari Belitang OKU Timur yang ke Bandarlampung karena anaknya akan mengikuti tes UTBK SBMPTN di Universitas Lampung.
“Sudah tahu kalau ke Bandarlampung harus ada surat rapid. Tapi kemarin yang rapid cuma anak saya,” kata Lena.
Calon peserta UTBK SBMPTN yang datang dari luar daerah Lampung wajib melampirkan surat keterangan rapid antigen pada saat akan memasuki ruangan tes. (*)