Sah! Tapis Lampung Miliki Sertifikat Hak Paten

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riana Sari saat menerima sertifikat hak paten Tapis Lampung, Rabu (5/5/2021). Foto: istimewa

Riana Sari saat menerima sertifikat hak paten Tapis Lampung, Rabu (5/5/2021). Foto: istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengeluarkan Sertifikat Merek Kain Tapis Lampung. Sertifikat hak paten Tapis Lampung diserahkan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung kepada Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, di Mahan Agung, Rabu (5/5/2021).

Sertfikat Hak Paten Tapis dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Danan Purnomo, melalui Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.

Nur Ichwan mengatakan, Menkumham berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek, memberikan hak merek kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah Lampung, yang beralamat Jl. Ir. Juanda Pahoman, Bandarlampung. Tanggal penerimaannya 18 Oktober 2019 dengan Nomor Pendaftaran IDM000849763, Etiket Merek Tapis.

Baca Juga :  Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

“Perlindungan hak atas merek tersebut diberikan untuk jangka waktu 10 tahun, terhitung sejak tanggal penerimaan sampai 18 Oktober 2029. Sesuai dengan Pasal 35, maka perlindungan hak merek bisa diperpanjang,” ungkap Nur Ichwan.

Selain merek, lanjut Nur Ichwan, ada hak cipta juga yang dapat didaftarkan berkaitan dengan motif dari Tapis. Kanwil Kemenkumham Lampung juga berkomitmen untuk bekerja dengan cepat dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait Kekayaan Intelektual.

Riana Sari pun merasa sangat terharu bercampur gembira. Perjuangan pengajuan hak merek dilakukan pada tahun 2019 dan baru sekarang terealisasi.

Baca Juga :  Tarif Tol Naik, Komisi IV DPRD Lampung Jadwalkan RDP

“Kami mempersembahkan karya ini kepada para tokoh adat Lampung dan seluruh masyarakat Lampung, bahwa kain Tapis milik orang Lampung,” ungkap Riana dalam siaran pers yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com) Rabu (5/5/2021).

Ia berharap Tapis Lampung akan semakin berkembang dan semakin digemari oleh masyarakat. Riana juga mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkumham Lampung yang cepat dalam pelayanan pendaftaran merek Tapis Lampung ini.

Setelah ini, Riana berharap sertifikat tersebut dapat melindungi kekayaan intelektual dan warisan budaya daerah, sehingga dapat menjadi ciri khas atau identitas daerah. (*)

Red

Berita Terkait

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Sekda Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat, Berikut Daftar Nama-namanya
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Sekda Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat, Berikut Daftar Nama-namanya

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Berita Terbaru