Sah! Tapis Lampung Miliki Sertifikat Hak Paten

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riana Sari saat menerima sertifikat hak paten Tapis Lampung, Rabu (5/5/2021). Foto: istimewa

Riana Sari saat menerima sertifikat hak paten Tapis Lampung, Rabu (5/5/2021). Foto: istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengeluarkan Sertifikat Merek Kain Tapis Lampung. Sertifikat hak paten Tapis Lampung diserahkan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung kepada Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, di Mahan Agung, Rabu (5/5/2021).

Sertfikat Hak Paten Tapis dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Danan Purnomo, melalui Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.

Nur Ichwan mengatakan, Menkumham berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek, memberikan hak merek kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah Lampung, yang beralamat Jl. Ir. Juanda Pahoman, Bandarlampung. Tanggal penerimaannya 18 Oktober 2019 dengan Nomor Pendaftaran IDM000849763, Etiket Merek Tapis.

Baca Juga :  Komisi IV Ingatkan Penurunan Kuota Solar Dapat Sebabkan Antrean dan Kemacetan Parah

“Perlindungan hak atas merek tersebut diberikan untuk jangka waktu 10 tahun, terhitung sejak tanggal penerimaan sampai 18 Oktober 2029. Sesuai dengan Pasal 35, maka perlindungan hak merek bisa diperpanjang,” ungkap Nur Ichwan.

Selain merek, lanjut Nur Ichwan, ada hak cipta juga yang dapat didaftarkan berkaitan dengan motif dari Tapis. Kanwil Kemenkumham Lampung juga berkomitmen untuk bekerja dengan cepat dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait Kekayaan Intelektual.

Riana Sari pun merasa sangat terharu bercampur gembira. Perjuangan pengajuan hak merek dilakukan pada tahun 2019 dan baru sekarang terealisasi.

Baca Juga :  Kwarda Lampung Hadiri Rakernas Pramuka 2026, Siap Sinergikan Program Dukung Swasembada Pangan

“Kami mempersembahkan karya ini kepada para tokoh adat Lampung dan seluruh masyarakat Lampung, bahwa kain Tapis milik orang Lampung,” ungkap Riana dalam siaran pers yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com) Rabu (5/5/2021).

Ia berharap Tapis Lampung akan semakin berkembang dan semakin digemari oleh masyarakat. Riana juga mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkumham Lampung yang cepat dalam pelayanan pendaftaran merek Tapis Lampung ini.

Setelah ini, Riana berharap sertifikat tersebut dapat melindungi kekayaan intelektual dan warisan budaya daerah, sehingga dapat menjadi ciri khas atau identitas daerah. (*)

Red

Berita Terkait

Wagub Jihan Apresiasi BSI, Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Wagub Jihan Hadiri Musrenbang RKPD Lampung Selatan Tahun 2027, Tekankan Keselarasan Pembangunan Daerah
Korpri Lampung Gelar Ramadhan Berbagi, Salurkan 1.101 Bantuan Sembako Bagi ASN
Harga Emas Antam Melonjak Rp40 Ribu, Tembus Rp3,087 Juta Per Gram
Naik Klasemen! Bhayangkara Lampung FC Menang 2-1 Lawan Arema FC di Laga Kandang
Bhayangkara Lampung FC Tertinggal 0-1 Melawan Arema FC, Pada Babak Pertama BRI Super League
Diserbu Warga, Pasar Murah Polresta Bandar Lampung Jual Sembako di Bawah Harga Pasar
DPRD Provinsi Lampung Berduka, Veri Agusli HB Meninggal Dunia
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24 WIB

Wagub Jihan Hadiri Musrenbang RKPD Lampung Selatan Tahun 2027, Tekankan Keselarasan Pembangunan Daerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:17 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadhan Berbagi, Salurkan 1.101 Bantuan Sembako Bagi ASN

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:08 WIB

Harga Emas Antam Melonjak Rp40 Ribu, Tembus Rp3,087 Juta Per Gram

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:20 WIB

Naik Klasemen! Bhayangkara Lampung FC Menang 2-1 Lawan Arema FC di Laga Kandang

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:30 WIB

Bhayangkara Lampung FC Tertinggal 0-1 Melawan Arema FC, Pada Babak Pertama BRI Super League

Berita Terbaru