Sah! Tapis Lampung Miliki Sertifikat Hak Paten

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riana Sari saat menerima sertifikat hak paten Tapis Lampung, Rabu (5/5/2021). Foto: istimewa

Riana Sari saat menerima sertifikat hak paten Tapis Lampung, Rabu (5/5/2021). Foto: istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengeluarkan Sertifikat Merek Kain Tapis Lampung. Sertifikat hak paten Tapis Lampung diserahkan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung kepada Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, di Mahan Agung, Rabu (5/5/2021).

Sertfikat Hak Paten Tapis dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Danan Purnomo, melalui Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.

Nur Ichwan mengatakan, Menkumham berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek, memberikan hak merek kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah Lampung, yang beralamat Jl. Ir. Juanda Pahoman, Bandarlampung. Tanggal penerimaannya 18 Oktober 2019 dengan Nomor Pendaftaran IDM000849763, Etiket Merek Tapis.

Baca Juga :  Kriya Jemari 2025 Resmi Dibuka, Gubernur Dukung Karya UMKM Lokal Tebus Pasar Global

“Perlindungan hak atas merek tersebut diberikan untuk jangka waktu 10 tahun, terhitung sejak tanggal penerimaan sampai 18 Oktober 2029. Sesuai dengan Pasal 35, maka perlindungan hak merek bisa diperpanjang,” ungkap Nur Ichwan.

Selain merek, lanjut Nur Ichwan, ada hak cipta juga yang dapat didaftarkan berkaitan dengan motif dari Tapis. Kanwil Kemenkumham Lampung juga berkomitmen untuk bekerja dengan cepat dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait Kekayaan Intelektual.

Riana Sari pun merasa sangat terharu bercampur gembira. Perjuangan pengajuan hak merek dilakukan pada tahun 2019 dan baru sekarang terealisasi.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Luncurkan Sistem Saibara, Optimalkan Pendapatan Daerah dan Pelayanan Publik

“Kami mempersembahkan karya ini kepada para tokoh adat Lampung dan seluruh masyarakat Lampung, bahwa kain Tapis milik orang Lampung,” ungkap Riana dalam siaran pers yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com) Rabu (5/5/2021).

Ia berharap Tapis Lampung akan semakin berkembang dan semakin digemari oleh masyarakat. Riana juga mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkumham Lampung yang cepat dalam pelayanan pendaftaran merek Tapis Lampung ini.

Setelah ini, Riana berharap sertifikat tersebut dapat melindungi kekayaan intelektual dan warisan budaya daerah, sehingga dapat menjadi ciri khas atau identitas daerah. (*)

Red

Berita Terkait

Program Pemutihan PKB Lampung Ditutup, Penerimaan Capai Rp213,29 Miliar
Wakapolda Lampung Tegaskan Komitmen Polri sebagai Pelindung dan Pelayan Masyarakat
Gubernur Mirza Serahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kepada OPD dan Sejumlah Instansi
Ribuan Gelondongan Kayu Terdampar, Kapolda Lampung Sidak Langsung di Pesisir Barat
Sekdaprov Lampung Minta OPD dan Pemda Siaga Antisipasi Cuaca Ekstrem
Peduli Bencana Banjir Sumatera, Nasdem Lampung Targetkan Donasi Rp500 Juta
Resmi! Ini Deretan Ketua DPC PDIP se-Lampung Hasil Konfercab
HMI Cabang Bandar Lampung Kecam Keras Tindakan Bun Kopi Kedaton Soal Lahan Parkir
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 20:51 WIB

Program Pemutihan PKB Lampung Ditutup, Penerimaan Capai Rp213,29 Miliar

Senin, 8 Desember 2025 - 18:54 WIB

Wakapolda Lampung Tegaskan Komitmen Polri sebagai Pelindung dan Pelayan Masyarakat

Senin, 8 Desember 2025 - 17:05 WIB

Gubernur Mirza Serahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kepada OPD dan Sejumlah Instansi

Senin, 8 Desember 2025 - 15:12 WIB

Ribuan Gelondongan Kayu Terdampar, Kapolda Lampung Sidak Langsung di Pesisir Barat

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:34 WIB

Sekdaprov Lampung Minta OPD dan Pemda Siaga Antisipasi Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

PESISIR BARAT

Kunjungan Pengurus Koperasi Produsen Tani Nelayan Lampung

Senin, 8 Des 2025 - 20:45 WIB