Sah! Tapis Lampung Miliki Sertifikat Hak Paten

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riana Sari saat menerima sertifikat hak paten Tapis Lampung, Rabu (5/5/2021). Foto: istimewa

Riana Sari saat menerima sertifikat hak paten Tapis Lampung, Rabu (5/5/2021). Foto: istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengeluarkan Sertifikat Merek Kain Tapis Lampung. Sertifikat hak paten Tapis Lampung diserahkan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung kepada Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, di Mahan Agung, Rabu (5/5/2021).

Sertfikat Hak Paten Tapis dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Danan Purnomo, melalui Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.

Nur Ichwan mengatakan, Menkumham berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek, memberikan hak merek kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah Lampung, yang beralamat Jl. Ir. Juanda Pahoman, Bandarlampung. Tanggal penerimaannya 18 Oktober 2019 dengan Nomor Pendaftaran IDM000849763, Etiket Merek Tapis.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-79 PGRI dan HGN Tingkat Provinsi Lampung, Ini Harapan Pj Gubernur

“Perlindungan hak atas merek tersebut diberikan untuk jangka waktu 10 tahun, terhitung sejak tanggal penerimaan sampai 18 Oktober 2029. Sesuai dengan Pasal 35, maka perlindungan hak merek bisa diperpanjang,” ungkap Nur Ichwan.

Selain merek, lanjut Nur Ichwan, ada hak cipta juga yang dapat didaftarkan berkaitan dengan motif dari Tapis. Kanwil Kemenkumham Lampung juga berkomitmen untuk bekerja dengan cepat dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait Kekayaan Intelektual.

Riana Sari pun merasa sangat terharu bercampur gembira. Perjuangan pengajuan hak merek dilakukan pada tahun 2019 dan baru sekarang terealisasi.

Baca Juga :  Inflasi Lampung Terjaga, Pj Gubernur Sebut Hasil Kerjasama Yang Solid Dengan TPID

“Kami mempersembahkan karya ini kepada para tokoh adat Lampung dan seluruh masyarakat Lampung, bahwa kain Tapis milik orang Lampung,” ungkap Riana dalam siaran pers yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com) Rabu (5/5/2021).

Ia berharap Tapis Lampung akan semakin berkembang dan semakin digemari oleh masyarakat. Riana juga mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkumham Lampung yang cepat dalam pelayanan pendaftaran merek Tapis Lampung ini.

Setelah ini, Riana berharap sertifikat tersebut dapat melindungi kekayaan intelektual dan warisan budaya daerah, sehingga dapat menjadi ciri khas atau identitas daerah. (*)

Red

Berita Terkait

Motor Pegawai Alfamart Raib di Parkiran, Pelaku Terekam CCTV
Tutup Tahun 2024, Pendapatan Sektor Pajak Pemprov Lampung Capai Rp3,29 Triliun
Sudah Diteken Gubernur, Harga Singkong di Mesuji Masih Tetap Rendah
Targetkan Peningkatan Wisatawan ke Lampung, Pj Gubernur Minta Tempat Wisata Gelar Acara Nataru
Pj Gubernur Hadiri Puncak Kegiatan Hari Ibu Pemprov Lampung 2024
Program Guru Mengabdi Pemprov Lampung Sabet IGA Award 2024
Jelang Tutup Tahun 2024, Pj Gubernur Paparkan Capaian Kinerja
Pj Gubernur Lampung Samsudin Apresiasi Penurunan Angka Stunting di Lampura
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:16 WIB

Motor Pegawai Alfamart Raib di Parkiran, Pelaku Terekam CCTV

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:13 WIB

Tutup Tahun 2024, Pendapatan Sektor Pajak Pemprov Lampung Capai Rp3,29 Triliun

Sabtu, 28 Desember 2024 - 23:01 WIB

Sudah Diteken Gubernur, Harga Singkong di Mesuji Masih Tetap Rendah

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:59 WIB

Targetkan Peningkatan Wisatawan ke Lampung, Pj Gubernur Minta Tempat Wisata Gelar Acara Nataru

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:40 WIB

Pj Gubernur Hadiri Puncak Kegiatan Hari Ibu Pemprov Lampung 2024

Berita Terbaru

Pemkab Tubaba Terima CSR dari Bank Lampung

TULANGBAWANG BARAT

Pemkab Tubaba Terima Dua Unit Bentor dan Kontainer Sampah dari Bank Lampung

Senin, 20 Jan 2025 - 21:29 WIB