Segini Tarif Listrik PLN Awal Tahun 2026!

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi meteran listrik. Foto tangkapan layar situs freepik.com

Ilustrasi meteran listrik. Foto tangkapan layar situs freepik.com

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Kabar baik bagi masyarakat di awal tahun. Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan pada Januari 2026 atau Triwulan I 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas ekonomi nasional.

Kepastian tersebut sejalan dengan mekanisme penyesuaian tarif listrik pelanggan non-subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan. Dalam perhitungannya, pemerintah mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro, mulai dari nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, hingga harga batubara acuan.

Dikutip dari laman resmi PLN, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa secara perhitungan formula, tarif listrik sebenarnya berpotensi mengalami perubahan.

“Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri Winarno.

Baca Juga :  Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Dengan demikian, tarif listrik yang berlaku pada periode Oktober hingga Desember 2025 kembali digunakan untuk Januari hingga Maret 2026. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas publik.

Adapun rincian tarif listrik PLN yang berlaku pada Triwulan I 2026 sebagai berikut:

Golongan R-1/TR 900 VA sebesar Rp 1.352,00 per kWh

Golongan R-1/TR 1.300 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-1/TR 2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-2/TR 3.500–5.500 VA sebesar Rp 1.699,53 per kWh

Golongan R-3/TR 6.600 VA ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh

Golongan B-2/TR 6.600 VA–200 kVA sebesar Rp 1.444,70 per kWh

Golongan B-3/TM di atas 200 kVA sebesar Rp 1.114,74 per kWh

Golongan I-3/TM di atas 200 kVA sebesar Rp 1.114,74 per kWh

Baca Juga :  Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas

Golongan I-4/TT 30.000 kVA ke atas sebesar Rp 996,74 per kWh

Golongan P-1/TR 6.600 VA–200 kVA sebesar Rp 1.699,53 per kWh

Golongan P-2/TM di atas 200 kVA sebesar Rp 1.522,88 per kWh

Golongan P-3/TR (penerangan jalan umum) sebesar Rp 1.699,53 per kWh

Golongan L/TR, TM, dan TT sebesar Rp 1.644,52 per kWh.

Keputusan mempertahankan tarif listrik ini dinilai memberi ruang bernapas bagi masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengelola pengeluaran di awal tahun.

Pasalnya, pada periode tersebut aktivitas rumah tangga maupun usaha biasanya kembali meningkat pascalibur panjang akhir tahun.

Dengan tarif listrik yang tetap stabil pada Januari 2026, masyarakat diharapkan dapat menjalani aktivitas awal tahun dengan lebih tenang dan terencana. (*)

 

Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB