Sekwan Curhat ke Bupati soal 15 Dewan Ngotot ke Jakarta

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2020 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mesuji Saply TH. Foto: Rilis Lampung

Bupati Mesuji Saply TH. Foto: Rilis Lampung

MESUJI – Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Mesuji, Ismail Tadjudin, curhat kelakuan anggota dewan setempat yang tetap ngotot pergi ke Jakarta yang notabene daerah zona merah di masa pandemi Covid-19 ini.

Ismail mengadu ke Bupati Mesuji, Saply TH dan Dandim 0426 Tuba, Letkol. Inf. Kohir pada acara Sosialisasi Operasi Pendisiplinan Peksanaan Protokol Kesehatan di Aula Kantor Bupati setempat, Rabu (10/06/2020) lalu.

Ia mengungkapkan dalam sesi Tanya jawab usai paparan Dandim terkait pendisiplinan warga dalam persiapan new normal yang diberlakukan di Kabupaten Mesuji.

Sekwan, Ismail Tadjudin, melaporkan ke bupati bahwa 15 anggota DPRD Mesuji yang menjadi Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati tetap ngotot pergi ke Jakarta untuk konsultasi regulasi tentang pemilihan wakil bupati antar waktu.

“Padahal sudah saya bilangin jangan berangkat. Masih tetap ngotot. Saya khawatir kalau masa pandemic ini bisa tertular covid-19,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Ismail, ia meminta penegasan surat dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Mesuji untuk mengijinkan 15 anggota DPRD itu pergi ke Jakarta.

“Saya minta surat resmi dari Gugus Tugas, biar saya tidak kesalahan,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Lampung Catatkan Rekor Inflasi Terendah Nasional, Pemprov Perkuat Kendali Harga Usai Lebaran 2026

Bupati Mesuji, Saply TH, sebagai Ketua Gugus Tugas, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa ke 25 anggota DPRD itu diperbolehkan berangkat dengan mematuhi semua standar protocol kesehatan yang ditetapkan.

“Kalau memang tetap berangkat ke Jakarta, ya harus mengikuti Protokol Kesehatan. Mulai dari rapid tes, sampai karantina jika sudah kembali 14 hari. Anda (Sekwan) harus pastikan itu dilakukan,” ujarnya.

Dandim 0426 /Tuba, Letkol. Inf. Kohir dalam kesempatan itu, juga menegaskan jika sudah berangkat ke Jakarta, kembali dari tempat kunjungan atau konsultasi itu harus mengikuti protocol kesehatan yang sudah ditetapkan. “Harus itu, jangan sampai tidak dilakukan. Nanti kami akan rapatkan dengan ketua Gugus Tugas lagi khusus persoalan ini,” tutupnya.

Usai acara, Tajudin Ismail mengatakan ke awak media, jika dirinya sudah berkali-kali mengatakan ke anggota DPRD supaya jangan pergi ke Jakarta di situasi pandemic Covid-19 ini.

“Tapi itulah, mereka tetap ngotot berangkat. Jadi saya ini bingung. Takut kalau ada apa-apa nanti saya disalahkan. Makanya tadi saya laporkan ke bupati dan dandim. Itu kita sama-sama dengar kalau anggota dewan yang pergi wajib mentaati protocol kesehatan termasuk isolasi selama 14 hari usai pulang dari Jakarta,” terangnya.

Baca Juga :  TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Diketahui, 15 anggota DPRD Mesuji yang tergabung dalam Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Mesuji pergantian antar waktu, pergi ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta  untuk konsultasi perihal tahapan pemilihan wakil bupati.

Sementara Ketua Panlih Wakil Bupati Mesuji, Jhon Tanara, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengikuti semua protocol kesehatan dari awal proses berangkat ke Jakarta.

“Kita sudah rapid tes, semua kita lakukan protocol kesehatan,” katanya, Jumat (12/06/2020) via telpon.

Ia juga mengungkapkan untuk lebih menjaga kemungkinan tertular Covid-19, semua anggota Panlih berangkat ke Jakarta dengan perjalanan darat.

“Jadi lebih safety, kalau mau rapid lagi disini, ya kelamaan, kita masa mau nunggu hasil sampai beberapa hari,” katanya.

Akan tetapi, jika memang nanti semua panlih sekembalinya ke Mesuji harus isolasi mandiri juga siap dengan konsekwensinya.

“Kita siap saja. Kalau memang harus isolasi mandiri di Mesuji nanti. Demi kebaikan kita semua,” tutupnya. (*)

Laporan: Juan Situmeang

Berita Terkait

Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Sekda Lampura Lantik 217 Pejabat Administrator dan Pengawas
Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI
PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Terintegrasi
Gubernur Mirza Tutup Lampung Sharia Economic Festival 2026, Berhasil Libatkan 15 Lembaga Keuangan dan 9873 UMKM
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:30 WIB

Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:31 WIB

Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri

Senin, 11 Mei 2026 - 20:33 WIB

Sekda Lampura Lantik 217 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 11 Mei 2026 - 17:19 WIB

Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI

Berita Terbaru