Sengkarut Tunggakan Pajak Bakso Son Hajisony, Komisi II DPRD Agendakan Dengar Pendapat

- Jurnalis

Jumat, 23 Juli 2021 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung Heti Friskatati saat ditemui pada Jumat (23/7/2021). FOTO: Sulaiman

Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung Heti Friskatati saat ditemui pada Jumat (23/7/2021). FOTO: Sulaiman

LAMPUGCORNER.COM, Bandarlampung — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung akan menjadwalkan pemanggilan pihak Bakso Son Hajisony, guna memintai keterangan perihal permasalahan tunggakan pajak.

Anggota Komisi II Heti Friskatati menerangkan, terkait masalah tunggakan pajak Bakso Sony (sebutan populernya), hingga saat ini pihaknya belum menerima data valid tentang berapa jumlah pajak Bakso Sony yang belum dibayarkan.

Menurut Heti, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung pasti memiliki kriteria penilaian khusus melakukan penghitungannya, dan ternyata angkanya sangat fantastis.

Baca Juga :  Momentum HKG dan HUT Lampung, Ketua TP PKK Wulan Mirza Sapa dan Bantu Keluarga di Dua Kabupaten

“Mungkin seperti pihak PHRI yang keberatan kemudian menyampaikan surat ke DPRD. Kalau Bakso Sony belum, tapi akan kita jadwalkan,” ungkapnya

Langkah yang dilakukan Pemkot Bandarlampung, menurut Heti sudah benar, agar pengusaha disiplin membayar pajak. Karena bagaimana mau mengharapakan Bandarlampung ada perkembangan, apabila tidak taat membayar pajak.

“Kalau tidak begini tidak ada efek jeranya. Dia mau pindah dimanapun tetap akan ada hal yang sama di daerah lain (membayar pajak),” ungkapnya.

Baca Juga :  Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM

Anggota Fraksi Golkar ini juga mengatakan, apabila memang pihak Bakso Sony merasa keberatan, silahkan membuat laporan dan jelaskan ke DPRD, maka akan difasilitasi.

“Sampai saat ini belum ada (laporan) yang masuk ke Komisi II. Seharusnya kalau merasakan keberatan segara lakukan dengar pendapat dengan kami. Ini Malah buat pernyataan mau pindah. Hutang tetap hutang. Itu hak kota Bandarlampung,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung
Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM
Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026
Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:51 WIB

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:19 WIB

Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Berita Terbaru