Sengkarut Tunggakan Pajak Bakso Son Hajisony, Komisi II DPRD Agendakan Dengar Pendapat

- Jurnalis

Jumat, 23 Juli 2021 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung Heti Friskatati saat ditemui pada Jumat (23/7/2021). FOTO: Sulaiman

Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung Heti Friskatati saat ditemui pada Jumat (23/7/2021). FOTO: Sulaiman

LAMPUGCORNER.COM, Bandarlampung — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung akan menjadwalkan pemanggilan pihak Bakso Son Hajisony, guna memintai keterangan perihal permasalahan tunggakan pajak.

Anggota Komisi II Heti Friskatati menerangkan, terkait masalah tunggakan pajak Bakso Sony (sebutan populernya), hingga saat ini pihaknya belum menerima data valid tentang berapa jumlah pajak Bakso Sony yang belum dibayarkan.

Menurut Heti, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung pasti memiliki kriteria penilaian khusus melakukan penghitungannya, dan ternyata angkanya sangat fantastis.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Kembali Rotasi Pejabat Eselon II, Dorong Birokrasi Adaptif dan Berdampak

“Mungkin seperti pihak PHRI yang keberatan kemudian menyampaikan surat ke DPRD. Kalau Bakso Sony belum, tapi akan kita jadwalkan,” ungkapnya

Langkah yang dilakukan Pemkot Bandarlampung, menurut Heti sudah benar, agar pengusaha disiplin membayar pajak. Karena bagaimana mau mengharapakan Bandarlampung ada perkembangan, apabila tidak taat membayar pajak.

“Kalau tidak begini tidak ada efek jeranya. Dia mau pindah dimanapun tetap akan ada hal yang sama di daerah lain (membayar pajak),” ungkapnya.

Baca Juga :  Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Anggota Fraksi Golkar ini juga mengatakan, apabila memang pihak Bakso Sony merasa keberatan, silahkan membuat laporan dan jelaskan ke DPRD, maka akan difasilitasi.

“Sampai saat ini belum ada (laporan) yang masuk ke Komisi II. Seharusnya kalau merasakan keberatan segara lakukan dengar pendapat dengan kami. Ini Malah buat pernyataan mau pindah. Hutang tetap hutang. Itu hak kota Bandarlampung,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Gubernur Mirza TApresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Berita Terbaru