Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Karena Jadi Bandar Judi Online

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu – Unit Reskrim Polsek Pagelaran, Kabupaten Pringsewu menangkap seorang ibu rumah tangga karena menjadi bandar judi toto gelap (togel) online.

Di kutip Dari RILIS.ID Tersangka bernama Meli Haryati, warga Desa Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

“Ditangkap dirumah kontarakannya, di Desa Gumuk Mas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu,” ungkap Kapolsek Pagelaran, AKP Syafri Lubis, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga :  DPRD Pesawaran Sidak Tambang Galian C, Aktivitas Dihentikan Sementara

Lebih lanjut Syafri menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat, yang resah karena tersangka kerap menawarkan judi togel.

“Polisi langsung melakukan penangkapan, dan didapati barang bukti di rumah tersangka yang berkaitan dengan judi togel,” ungkap Syafri.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit ponsel, empat lembar struk bukti transfer deposit togel online, satu kartu ATM, buku rekapan, dan uang tunai Rp150 ribu.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita

“Dari pemeriksaan tersangka mengaku menjadi bandar judi togel dengan cara menyetorkan hasil pasangan kepada seseorang yang tidak dikenalnya, dengan cara ditransfer dan komunikasi melalui ponsel,” lanjut Syafri.

Tersangka masih diperiksa intensif di Mapolsek dan tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(*)

 

 

 

EDITOR:REDAKSI

Berita Terkait

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Didampingi Bupati Tanggamus, Pangdam XXI/Raden Inten Bagikan Alkes dan Sembako kepada Masyarakat
Pangdam Mayjen Kristomei Pimpin Upacara Penutupan Program TMMD di Kota Agung Barat
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40 WIB

Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:48 WIB

Didampingi Bupati Tanggamus, Pangdam XXI/Raden Inten Bagikan Alkes dan Sembako kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:22 WIB

Pangdam Mayjen Kristomei Pimpin Upacara Penutupan Program TMMD di Kota Agung Barat

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Lokasi Penyambutan Jemaah Haji Lampura Berubah, Ini tempatnya!

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:30 WIB