Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Karena Jadi Bandar Judi Online

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu – Unit Reskrim Polsek Pagelaran, Kabupaten Pringsewu menangkap seorang ibu rumah tangga karena menjadi bandar judi toto gelap (togel) online.

Di kutip Dari RILIS.ID Tersangka bernama Meli Haryati, warga Desa Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

“Ditangkap dirumah kontarakannya, di Desa Gumuk Mas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu,” ungkap Kapolsek Pagelaran, AKP Syafri Lubis, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga :  Kelola Rp12,05 Miliar Pengadaan, BPKAD Lampura Utamakan Transparansi dan Akuntabilitas

Lebih lanjut Syafri menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat, yang resah karena tersangka kerap menawarkan judi togel.

“Polisi langsung melakukan penangkapan, dan didapati barang bukti di rumah tersangka yang berkaitan dengan judi togel,” ungkap Syafri.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit ponsel, empat lembar struk bukti transfer deposit togel online, satu kartu ATM, buku rekapan, dan uang tunai Rp150 ribu.

Baca Juga :  Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

“Dari pemeriksaan tersangka mengaku menjadi bandar judi togel dengan cara menyetorkan hasil pasangan kepada seseorang yang tidak dikenalnya, dengan cara ditransfer dan komunikasi melalui ponsel,” lanjut Syafri.

Tersangka masih diperiksa intensif di Mapolsek dan tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(*)

 

 

 

EDITOR:REDAKSI

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla
Bupati Tanggamus Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Bersinergi dengan PWI
Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:35 WIB

Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Kamis, 17 September 2026 - 20:14 WIB

Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Bupati Tanggamus Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Bersinergi dengan PWI

Berita Terbaru