Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Karena Jadi Bandar Judi Online

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu – Unit Reskrim Polsek Pagelaran, Kabupaten Pringsewu menangkap seorang ibu rumah tangga karena menjadi bandar judi toto gelap (togel) online.

Di kutip Dari RILIS.ID Tersangka bernama Meli Haryati, warga Desa Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

“Ditangkap dirumah kontarakannya, di Desa Gumuk Mas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu,” ungkap Kapolsek Pagelaran, AKP Syafri Lubis, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga :  Sempat Dihajar Massa, Pelaku Jambret Berpisau Lukai Petugas SPBU Kurungan Nyawa

Lebih lanjut Syafri menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat, yang resah karena tersangka kerap menawarkan judi togel.

“Polisi langsung melakukan penangkapan, dan didapati barang bukti di rumah tersangka yang berkaitan dengan judi togel,” ungkap Syafri.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit ponsel, empat lembar struk bukti transfer deposit togel online, satu kartu ATM, buku rekapan, dan uang tunai Rp150 ribu.

Baca Juga :  Tuntut Kenaikan Harga, Ribuan Petani Singkong Ancam Tutup Pabrik Tapioka

“Dari pemeriksaan tersangka mengaku menjadi bandar judi togel dengan cara menyetorkan hasil pasangan kepada seseorang yang tidak dikenalnya, dengan cara ditransfer dan komunikasi melalui ponsel,” lanjut Syafri.

Tersangka masih diperiksa intensif di Mapolsek dan tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(*)

 

 

 

EDITOR:REDAKSI

Berita Terkait

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari
Senkom Dukung Polres Pringsewu Ciptakan Suasana Aman dan Damai di Bumi Jejama Secancanan
Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan Kasus BPHTB Bapenda Pringsewu
Pringsewu Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif Pada IGA 2024
Bawaslu Pringsewu Tertibkan 14.491 APK dan Temukan 28 Kejadian Khusus Pada Pilkada 2024
Pasca Pemilukada, Cabup Pringsewu Riyanto Silaturahmi ke Kediaman Laras dan Mukhlis Basri
DPC PDIP Siapkan 3 Saksi Tiap TPS Pada Pemilukada 2024 Mendatang
Polisi Amankan Kampanye Tiga Paslon Bupati dan Satu Paslon Gubernur di Pringsewu
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:25 WIB

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:41 WIB

Senkom Dukung Polres Pringsewu Ciptakan Suasana Aman dan Damai di Bumi Jejama Secancanan

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan Kasus BPHTB Bapenda Pringsewu

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:09 WIB

Pringsewu Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif Pada IGA 2024

Kamis, 28 November 2024 - 20:07 WIB

Bawaslu Pringsewu Tertibkan 14.491 APK dan Temukan 28 Kejadian Khusus Pada Pilkada 2024

Berita Terbaru

PESAWARAN

Studi Tiru ILP, Dinkes dan DPRD Pesawaran Kunker ke Kendal

Sabtu, 25 Jan 2025 - 01:17 WIB