Seorang Pengunjuk Rasa Ditangkap saat Hendak Mengadu ke Jokowi

- Jurnalis

Sabtu, 3 September 2022 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polisi mengamankan seorang pengunjuk rasa saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jalan Imam Bonjol, Bandarlampung, Sabtu (3/9/2022).

Pengunjuk rasa bernama Maria Tri Hartati itu teriak histeris ketika ditangkap petugas. Dia mengaku sebagai korban Asuransi.

“Siang ini saya baca di berita bahwa Bapak Presiden akan berkunjung. Hari ini setahun kemarin tepatnya tanggal 2 September 2021 Bapak Presiden berkunjung ke Lampung dan saat itu saya dan suami ingin mengadu tetapi kami dibawa ke Mapolresta Bandarlampung sampai Presiden kembali ke Jakarta,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar

Maria mengaku dirinya mencoba mengadu langsung kepada Presiden Jokowi terkait asuransi AIA, AXA Mandiri, dan Prudential.

“Ini kejahatan korporasi yang dilindungi OJK, hanya Bapak Presiden yang bisa perintahkan OJK untuk selesaikan dan hentikan penjualan asuransi unitlink. Semua prosedur sudah kami tempuh,tidak ada salahnya semua cara kami lakukan, termasuk kesempatan ini,” ungkapnya.

Maria mendesak Jokowi tegas untuk melindungi masyarakat karena produk asuransi unitlink di luar negeri sudah banyak yang dihapuskan. Menurut dia, kasus seperti yang dialaminya juga terjadi di Indonesia.

Baca Juga :  Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026

 

“Sedangkan OJK yang digadang-gadang memberikan perlindungan terhadap konsumen, tetapi karena OJK hidup dari uang setoran perusahaan asuransi, bagaimana OJK akan melindungi nasabahnya,” ujarnya.

Padahal, tambah Maria, setoran itu juga tetap dibebankan kepada nasabah. OJK harus direformasi total agar tidak semakin banyak masyarakat dikorbankan.

“Tolong beri saya waktu sebentar, perjuangan kami sudah berdarah darah, kami lelah menghadapi mafia asuransi ini, tolong Bapak Presiden,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB