LampungCorner.com, TUBABA – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), menargetkan retribusi dari pasar di kabupaten setempat di tahun 2024 mencapai hampir Rp.1,2 Miliar.
Dalam upaya mencapai target tersebut, Diskoperindag Tubaba menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaan retribusi pasar Kabupaten dengan sistem setoran bruto.
“Pengelolaan retribusi pasar mulai tahun ini berubah atau berbeda dari sebelumnya, yaitu dengan menggunakan sistem setoran bruto atau setoran penghasilan kotor dari pihak ketiga, yang nilai setorannya kita tetapkan,” kata Sekretaris Diskoperindag Tubaba Eka Saputra saat dikonfirmasi Lampung Corner, didampingi Kepala UPTD Pasar Jony, mewakili Plt.Kepala Diskoperindag setempat, Rabu (03/01/2024).
Dijelaskan Eka, bahwa setoran bruto nantinya akan disetorkan langsung setiap hari atau setiap Minggu ke kas daerah oleh pihak ketiga yang telah menjalin kerjasama dan menyanggupi sesuai ketentuan.
Menurutnya, sebenarnya sejak tahun – tahun sebelumnya Diskoperindag juga menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi pasar, hanya saja dalam hal target retribusi itu sebatas kesepakatan target bersama dengan pihak ketiga yang disetor setiap bulan ke Diskoperindag.
“Kebijakan ini mengacu pada PP 35 tahun 2023, tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah,” jelasnya.
Untuk diketahui, kata Eka, bahwa pasar Kabupaten Tubaba yang dikelola ada 3 titik, yaitu Pasar Panaragan Jaya, Mulya Asri, dan Dayamurni. Sedangkan untuk Pasar Pulung Kencana pengelolaannya dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Kita berharap potensi pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pada pengelolaan pasar dapat terus dimaksimalkan kedepannya,” pungkasnya. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari










