Sistem Pengelolaan Berubah, Target Retribusi Pasar Tubaba Capai 1,2 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Diskoperindag Tubaba Eka Saputra (kiri), dan Kepala UPTD Pasar Jony Andri (kanan). Foto Rian

Sekretaris Diskoperindag Tubaba Eka Saputra (kiri), dan Kepala UPTD Pasar Jony Andri (kanan). Foto Rian

LampungCorner.com, TUBABA – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), menargetkan retribusi dari pasar di kabupaten setempat di tahun 2024 mencapai hampir Rp.1,2 Miliar.

Dalam upaya mencapai target tersebut, Diskoperindag Tubaba menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaan retribusi pasar Kabupaten dengan sistem setoran bruto.

“Pengelolaan retribusi pasar mulai tahun ini berubah atau berbeda dari sebelumnya, yaitu dengan menggunakan sistem setoran bruto atau setoran penghasilan kotor dari pihak ketiga, yang nilai setorannya kita tetapkan,” kata Sekretaris Diskoperindag Tubaba Eka Saputra saat dikonfirmasi Lampung Corner, didampingi Kepala UPTD Pasar Jony, mewakili Plt.Kepala Diskoperindag setempat, Rabu (03/01/2024).

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Dijelaskan Eka, bahwa setoran bruto nantinya akan disetorkan langsung setiap hari atau setiap Minggu ke kas daerah oleh pihak ketiga yang telah menjalin kerjasama dan menyanggupi sesuai ketentuan.

Menurutnya, sebenarnya sejak tahun – tahun sebelumnya Diskoperindag juga menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi pasar, hanya saja dalam hal target retribusi itu sebatas kesepakatan target bersama dengan pihak ketiga yang disetor setiap bulan ke Diskoperindag.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

“Kebijakan ini mengacu pada PP 35 tahun 2023, tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah,” jelasnya.

Untuk diketahui, kata Eka, bahwa pasar Kabupaten Tubaba yang dikelola ada 3 titik, yaitu Pasar Panaragan Jaya, Mulya Asri, dan Dayamurni. Sedangkan untuk Pasar Pulung Kencana pengelolaannya dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Kita berharap potensi pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pada pengelolaan pasar dapat terus dimaksimalkan kedepannya,” pungkasnya. (*)

Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 307 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru