LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung Agus Djumadi mengapresiasi langkah Pemkot Bandarlampung dalam menegakkan peraturan daerah dengan menutup seluruh gerai Bakso Sonhaji Sony yang dinilai tidak taat aturan.
Agus Djumadi mengatakan, penutupan seluruh gerai Bakso Sony –sebutan popular Bakso Sonhaji Sony- adalah imbas dari tidak taatnya pelaku usaha tersebut terhadap aturan yang dibuat Pemkot Bandarlampung.
”Ini menjadi pelajaran bagi para pelaku usaha yang seharusnya berkontribusi dalam pendapatan asli daerah,” ujarnya, Selasa (21/9/2021).
Agus menilai, dengan ditutupnya Bakso Sony, justru akan memunculkan para pelaku usaha yang lain.
”Ini waktunya bagi para pelaku usaha yang sejenis untuk muncul,” kata Ketua Fraksi PKS Ini.
Agus menambahkan, sebelum dilakukan penutupan, pihak BPPRD sudah melakukan hearing dengan pihaknya. Dalam penjelasan BPPRD telah cukup melakukan komunikasi dan tinggal menunggu iktikad baik dari pihak Bakso Sony.
”Langkah ini sudah tepat, karena sebelumnya sudah dikonfirmasi, kemudian diberikan relaksasi, dan komunikasi secara persuasif. Ini goal-nya!” pungkasnya.(*)
Red









