LAMPUNGCORNER.COM, Tanggamus — Tanggamus mewaspadai Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak. Sebab, kabupaten ini memiliki populasi 7.003 ekor sapi, 941 ekor kerbau, 191.263 ekor kambing, dan 8.110 ekor domba.
Melihat potensi tersebut perlu dilakukan upaya serius guna pencegahan terhadap ternak agar PMK tidak sampai mewabah di Tanggamus.
Sebab, bila wabah PMK tidak tertangani dengan baik akan membawa dampak perekonomian. Terjadi tambahan biaya untuk pemotongan/pemusnahan, dan kompensasi.
Lalu, pengawasan lalu lintas dan tindak karantina, surveilans dan vaksinasi, kehilangan pendapatan, kehilangan/penurunan pendapatan petani peternak, dan gangguan industri.
Juga, kehilangan peluang ekspor, Panjangnya calving interval/service periode, menurunnya aktivitas pasar, dan pengaruh harga yang berdampak penurunan pendapatan peternak.
Hal ini disampaikan Bupati Tanggamus Dewi Handajani di sela-sela apel siaga menjelang Pilkakon Serentak dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Lapangan Pemkab Tanggamus, Senin (4/7/2022).
Sebagai langkah konkret yang telah dilakukan telah dibuka posko ternak di Rest Area Pugung, vaksinasi serentak PMK pada 27 Juni sampai 1 Juli 2022 dengan target tahap I sebanyak 1.000 dosis vaksin.
Dimulai dari ternak sapi dan kerbau di wilayah Gisting, dengan capaian vaksin sampai 29 Juni 2022 sebanyak 800 dosis.
“Saya harapkan ada peran aktif aparat pekon untuk dapat memberitahukan kepada warganya agar segera melaporkan hewan ternaknya kepada petugas untuk diberikan vaksin PMK,” paparnya.
Selain itu, optimalisasi lalu lintas ternak melalui satgas dan posko lalu lintas ternak guna mengantisipasi keluar masuk ternak dari daerah lain dengan ketetapan tidak menerima ternak dari daerah zona merah Lampung. Yakni Kabupaten Tulangbawang Barat, Tulangbawang, Mesuji, Lampung Timur, dan Metro.
Sementara itu, terkait Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak Tanggamus pada 7 Juli 2022, Dewi mengharapkan Pj Kepala Pekon dan Panitia Pilkakon ikut menjaga kondusivitas, netralitas, serta menjalankan tugas sesuai aturan.
“Panitia jangan sampai terpengaruh oleh pihak-pihak luar yang akan membuat kegaduhan dan merusak kondusivitas wilayah,” kata
Selain itu, Bunda Dewi -sapaan akrabnya, mengharapkan agar panitia Pilkakon dapat menggunakan dana Pilkakon sesuai kebutuhan dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arpin menjelaskan, Pilkakon serentak diikuti 68 pekon yang tersebar di 18 kecamatan dan diikuti 252 calon, dengan 252 TPS. (*)
Red















