LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Kebijakan pemanfaatan pengelolaan GOR Saburai harus dilakukan secara komprehensif dan memakai analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman (SWOT).
Kajian-kajian tersebut harus diperhitungkan dalam jangka pendek dan panjang. Sehingga, Pemkot Bandarlampung sebagai pengelola dan Pemprov Lampung sebagai pemilik aset dapat mengambil keuntungan dari kolaborasi ini.
“Ini merupakan kolaborasi yang dapat menjadi contoh pemerintah kabupaten dan kota lain di Lampung,” ujar pengamat kebijakan publik, Dedy Hermawan, kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Jumat (4/6/2021).
Dedi mengatakan, pengelolaan GOR Saburai adalah sebuah kesempatan bagi Pemkot Bandarlampung untuk mengambil manfaat.
Tentunya, yang harus dikedepankan adalah prinsip professional sehingga masyarakat Bandarlampung pun mendapatkan keuntungan.
“Tambah ruang publik terutama untuk olahraga, sehingga bisa menunjang visi dan misi Pemkot Bandarlampung,” ujar dia.
Namun, pemkot juga harus berhati-hati dalam menganggarkan untuk membiayai perbaikan GOR Saburai.
Pemkot harus menganalisis manajemen keuangan dan melakukan efisensi terhadap anggaran, sehingga dapat memperbaiki GOR tersebut.
“Pemkot mesti berani melakukan terobosan dari sisi keuangan, apalagi di saat pandemi seperti ini harus kreatif dan inovatif,” lanjutnya.
Menurut Dedy, kebijakan ini sudah tepat, sehingga Pemprov Lampung bisa lebih fokus mengelola aset-aset lain yang banyak terbengkalai. (*)
Red