Tersangka Baru Korupsi DPPKB Tubaba Ditetapkan Kejari

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bendahara DPPKB EY Memakai Rompi Merah Ditetapkan Tersangka

Mantan Bendahara DPPKB EY Memakai Rompi Merah Ditetapkan Tersangka

LampungCorner.com,Tubaba– Mantan Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Eni Yuliati (EY), ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Penetapan tersangka tersebut resmi dilakukan Kejari kepada EY, pada Rabu (16/04/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba Mochamad Iqbal, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Gita Santika Ramadhani, beserta Tim Penyidik, mengatakan setelah ditetapkan tersangka, EY langsung dilakukan penahanan.

“Setelah serangkaian pemeriksaan, hari ini Kejari Tubaba kembali menetapkan tersangka serta melakukan penahanan dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Keuangan pada DPPKB Tahun Anggaran 2021 sampai 2022 dengan jumlah kerugian keuangan negara mencapai sebesar Rp.1.196.892.669,” kata Kajari Mochamad Iqbal kepada media.

Menurutnya, penetapan dan penahanan tersangka ini adalah hasil pengembangan dari kasus korupsi keuangan DPPKB yang sebelumnya penyidik pada Kejari Tubaba telah menetapkan terlebih dahulu mantan Kepala DPPKB Tubaba atas nama Nurmansyah sebagai Terpidana berdasarkan putusan Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk dalam perkara ini.

Baca Juga :  Pendapatan Zakat, Infaq, Sedekah, Hingga Kurban di Tubaba Ditargetkan 18 Miliar, Purwanto : Tahun 2024 Mencapai 23,3 Miliar

“Atas perbuatan yang dilakukan tersangka EY, penyidik menyimpulkan bahwa tersangka telah melanggar ketentuan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP,” jelasnya.

Baca Juga :  Event Balap Motor Bergengsi Akan Digelar di Tubaba, Kapolres Pimpin Rakor Pemantapan

Diketahui, penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejari Tubaba tersebut adalah berdasarkan Surat Penetapan tersangka Nomor PRINT – 298/L.8.23/Fd.2/04/2025 atas nama Eni Yuliati, S Kep. (EY) yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Mochamad Iqbal, S.H. M.H.

“Tersangka kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas IIB Menggala berdasarkan surat perintah penahanan Nomor PRINT -299/L.8.23/Fd.2/04/2025 tanggal 16 April 2025 atas nama Eni Yuliati, S Kep. (EY),” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Miris ! Ratusan Randis di Tubaba Masih Nunggak Pajak
Pemkab Tubaba Gelar Audisi Mulei Menganai 2025, Alvinka dan Ghaiyyas Sabet Juara
Dua Remaja Asal Menggala Timur Ditangkap Polres Tubaba
Politisi Gerindra Harap Kejaksaan Segera Ungkap Dana Revolving Sapi di Tubaba
Perjanjian Sewa Pakai Habis, ini Ketegasan Diskoperindag Terkait Retribusi dan Sewa Pasar Panaragan Jaya
Pemkab Tubaba dan Baznas Berikan Bantuan Untuk 72 Warga Korban Puting Beliung
Mei Mendatang Disnakertrans Tubaba Adakan Pelatihan Kerja
Pemkab dan Baznas Bantu Bangun Rumah Warga yang Roboh di Gedung Ratu
Berita ini 383 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:11 WIB

Miris ! Ratusan Randis di Tubaba Masih Nunggak Pajak

Rabu, 30 April 2025 - 18:17 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Audisi Mulei Menganai 2025, Alvinka dan Ghaiyyas Sabet Juara

Selasa, 29 April 2025 - 16:14 WIB

Dua Remaja Asal Menggala Timur Ditangkap Polres Tubaba

Senin, 28 April 2025 - 21:31 WIB

Politisi Gerindra Harap Kejaksaan Segera Ungkap Dana Revolving Sapi di Tubaba

Senin, 28 April 2025 - 19:22 WIB

Perjanjian Sewa Pakai Habis, ini Ketegasan Diskoperindag Terkait Retribusi dan Sewa Pasar Panaragan Jaya

Berita Terbaru

Gambar Ilustrasi dan Foto Kasubid Mutasi dan Penghapusan Barang Milik Daerah Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Miris ! Ratusan Randis di Tubaba Masih Nunggak Pajak

Rabu, 30 Apr 2025 - 19:11 WIB

Gambar Ilustrasi dan Foto Tersangka dan Barang Bukti

TULANGBAWANG BARAT

Dua Remaja Asal Menggala Timur Ditangkap Polres Tubaba

Selasa, 29 Apr 2025 - 16:14 WIB