Tersangka Kasus Retribusi Sampah DLH Bandarlampung Lebih dari Dua

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto saat dimintai keterangan usai peremian kampung Restorative Justice di Kecamatan Kedamaian, Senin (5/12/2022).

Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto saat dimintai keterangan usai peremian kampung Restorative Justice di Kecamatan Kedamaian, Senin (5/12/2022).

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung.

Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto mengatakan, sama seperti kasus hibah KONI Lampung, kasus DLH juga segera akan ditetapkan tersangka.

Baca Juga :  Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

“Kerugian negara masih diaudit, dalam waktu dekat selesai. Tersangkanya tentu ada, bisa lebih dari dua itu,” ungkapnya usai menghadiri persemian kampung Restorative Justice di Kecamatan Kedamaian, Senin (5/12/2022).

Sementara itu, untuk kasus KONI Nanang mengatakan, tidak lama lagi juga ditetapkan, pasalnya hingga saat ini sudah diketahui kerugian negara.

Baca Juga :  Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

“Sebentar lagi, itu kan kerugian negara sudah ada Rp2,5 miliar kan, tunggu saja,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Berita Terbaru