LampungCorner.com, PESAWARAN – Langkah kaki Aipda Romi Indra Setiawan perlahan menyusuri gang kecil menuju sebuah rumah sederhana di Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Di sana, seorang remaja berusia 14 tahun, CHF, tinggal bersama luka fisik dan batin akibat perundungan kejam yang sempat menghebohkan media sosial beberapa waktu lalu.
Personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung itu datang bukan atas perintah dinas, melainkan karena panggilan hati. Ia ingin melihat langsung kondisi CHF, korban kekerasan oleh teman sebayanya yang masih di bawah umur.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak terulang. Fokus kita saat ini adalah memastikan korban pulih, baik secara fisik maupun psikis. Trauma healing sangat penting dalam proses ini,” ujar Aipda Romi dengan penuh empati.
Sebagai penggiat media sosial di lingkungan Polri, Aipda Romi tak hanya berbicara soal trauma. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara guru, orang tua, dan lingkungan sekitar untuk mencegah perundungan.
“Peran orang tua sangat krusial dalam membentuk karakter anak dan menghindarkan mereka dari perilaku kekerasan,” tambahnya.
Di tengah keresahan masyarakat atas kasus ini, Aipda Romi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk khawatir. Polres Pringsewu, di bawah kepemimpinan AKBP M Yunus Saputra, telah menangani kasus ini secara serius dan profesional.
“Kita percayakan sepenuhnya kepada Polres Pringsewu. Saya yakin mereka akan menangani kasus ini dengan baik dan tuntas,” tutupnya. (*)
Editor: Furkon Ari
