Terungkap! Otak Pencurian di Rumah Mantan Wakapolres Tubaba Ternyata Anak Sendiri

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Kompol Dennis Arya Putra. Foto: Pandu

Kasatreskrim Polresta Kompol Dennis Arya Putra. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Masih ingat pencurian di rumah mantan Wakapolres Tulangbawang Barat (Tubaba), Kompol Zulkarnain, Sabtu (22/10/2022) lalu?

Ternyata, otak pembobolan rumah yang berada di kawasan Tanjung Senang, Bandarlampung, itu anak kandung dari istri kedua Zulkarnain.

“Karena dia merasa tidak adil atas pemberian harta hingga akhirnya merencanakan aksi tersebut,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra.

Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (8/2/2023).

Zulkarnain yang kini bertugas di bidang hukum Polda Lampung, saat itu sedang menghadiri acara pernikahan di Hotel Emersia, Bandarlampung.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Lampung Lakukan Rotasi Pimpinan Sekolah, Ini Daftar 51 Kepsek Terbaru

Pencuri menggasak brankas besi yang berisi sejumlah dokumen dan surat-surat penting.

Dari lima tersangka, terang Dennis, dua diamankan di Bandarlampung. Sementara, dua lainnya dibekuk di wilayah Jawa Barat dan satu di Sumatera Selatan.

Menurut dia, pencurian di rumah perwira ini merupakan salah satu kasus menonjol yang ditangani.

Kasus lainnya pembobolan rumah di wilayah Polsek Kedaton, dimana tersangka mengaku sudah beraksi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dua tersangka dalam kasus ini dihadiahi timah panas di kaki kirinya karena hendak kabur saat ditangkap.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Evaluasi Program Desaku Maju, Tambah Bed Dryer Jadi 82 Lokasi dan 800 Titik POC

Dennis menjelaskan selama Januari 2023, Satreskrim Polresta dan Polsek jajaran mengungkap puluhan kasus.

Jumlah kasus sebanyak 27 dengan tersangka 22 orang yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat) 16 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 1 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 10 kasus.

Sementara, barang bukti (BB) curat untuk handphone (hp) sebanyak dua unit, serta sepeda motor, obeng, dan mobil masing-masing satu.

Sedangkan, BB curas sebanyak satu unit hp dan BB curanmor tiga unit sepeda motor. (*)

Red

Berita Terkait

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota
Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB