Titip 3 Mahasiswa, Ketua Senat Unila Nonaktif M. Basri Dapat Jatah Pribadi Rp150 Juta

- Jurnalis

Rabu, 14 Desember 2022 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Senat Unila nonaktif M. Basri saat jadi saksi perkara suap Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi, Rabu (14/12/2022). Foto: Sulaiman

Ketua Senat Unila nonaktif M. Basri saat jadi saksi perkara suap Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi, Rabu (14/12/2022). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) 2022 Muhammad Basri hadir langsung dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu (14/12/2022).

Ketua Senat Unila nonaktif M. Basri hadir sebagai saksi dalam perkara suap PMB jalur mandiri Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi.

Dalam persidangan, Basri mengatakan, total orang yang menitipkan ke dirinya sebanyak tiga orang yakni Wayan, Destiandi, dan Fajar, dengan total seluruhnya mendapatkan sejumlah uang ucapan terimakasih sebesar Rp780 juta.

Baca Juga :  HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

“Uang tersebut saya serahkan seluruhnya kepada Warek 1 Unila Prof Heryandi, saya tidak pernah ke Prof. Karomani,” ujarnya.

Dari Rp780 juta rupiah tersebut, dirinya mengaku mendapatkan Rp150 juta, Dekan Tekni selaku panitia penerimaan mahasiwa Helmi mendapatkan Rp330 juta.

Baca Juga :  Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

“150 juta itu untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Basri juga mengaku, pada awalnya dirinya hanya menerima nomor peserta, kemudian sejumlah uang tersebut ia terima satu hari sebelum pengumuman kelulusan.

“Uangnya diterima H-1 pengumuman, karena sudah mendapatkan informasi dari Prof Heryandi ketiganya lulus,” kata dia. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB