Tok! MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman saat bacakan putusan, Kamis (15/6/2023)

Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman saat bacakan putusan, Kamis (15/6/2023)

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem Proporsional Terbuka.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Majelis Hakim Anwar Usman dalam pembacaan putusan nomor 14/PUU-XX/2022 tentang peninjauan materil UU 7 tahun 20217, Kamis (15/6/2023).

Anwar mengatakan, amar putusan mengadili dalam provisi. Menolak permohonan prousi para pemohon

Baca Juga :  14 SPPG Dinyatakan Berhenti Operasional, Ini Jawaban Koordinator BGN Lampura!

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ujarnya.

Diketahui, peninjauan kembali UU 7 tahun 2017 tersebut diajukan oleh 6 pemohon ke MK, keenamnya yakni Riyanto, Nono Marijono, Ibnu Rachman Jaya, Yuwono Pintadi, Demas Brian Wicaksono, Fahruroji pada 14 November 2022.

Baca Juga :  Program Tebu Raksasa di Lampura: Petani Terlibat, Vendor Misterius

Dengan dalil permohonan, sistem proporsional dengan daftar terbuka bertentangan dengan UUD 1945. Bagi para Pemohon, sistem pemilihan untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang konstitusional atau tidak bertentangan dengan UUD 1945 adalah sistem pemilihan umum proporsional dengan daftar tertutup. (*)

Red

Berita Terkait

Berkas Sudah Tiga Pekan di Barjas, Proyek APBD Lampura Belum Bergerak
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:54 WIB

Berkas Sudah Tiga Pekan di Barjas, Proyek APBD Lampura Belum Bergerak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:13 WIB