LampungCorner.com, TUBABA – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mengimbau kepada masyarakat untuk bersiap siaga menghadapi potensi terjadinya bencana hidrometeorologi.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kabupaten Tubaba, Sujatmiko, mengatakan bahwa bencana hidrometeorologi itu seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrim.
“Untuk Kabupaten Tubaba yang paling sering terjadi dan perlu diwaspadai setiap awal tahun seperti sekarang ini adalah bencana banjir di wilayah bantaran sungai way kiri, dan angin kencang atau puting beliung,” kata Sujatmiko, saat dikonfirmasi media, pada Rabu (10/01/2024).
Mengingat pentingnya kewaspadaan bencana hidrometeorologi itu, Pemkab Tubaba telah mengeluarkan surat edaran Bupati sejak tanggal 29 Desember 2023, nomor 360/146/III.07/TUBABA/2023 tentang kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi.
“Surat edaran Bupati Tubaba itu berdasar surat Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), nomor KL 00.01/003/KPWR/XII/2023 tanggal 15 Desember 2023 perihal informasi prakiraan kondisi iklim Provinsi Lampung Desember 2023 sampai dengan April 2024. Kemudian, surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung nomor 300.2.2.5/5703/V1.08/2023, tanggal 22 Desember 2023 tentang kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi,” jelasnya.
Sebagai bentuk kewaspadaan dan kesiapsiagaan, Sujatmiko meminta seluruh aparatur Pemerintah Tiyuh (Desa) setempat dan masyarakat agar dapat turut berperan aktif serta melakukan upaya mitigasi secara mandiri diantaranya, mencari informasi mengenai cuaca terkini, melakukan pengecekan kondisi saluran air yang berpotensi tersumbat, dan memperhatikan kondisi tanah dan pepohonan yang berpotensi menjadi longsor serta berbahaya di sekitar tempat tinggal masing-masing.
“Mari bersama-sama kita juga menjaga kondisi lingkungan kita agar tetap bersih, aman, dan nyaman. Apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center BPBD Kabupaten Tubaba di nomor 0852-1861-4120,” pungkasnya. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari