Tujuh Hotel Pengemplang Pajak Dibidik, Totalnya Hampir Rp1 Miliar

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (P4D) Pemkot Bandarlampung berencana menyegel sedikitnya tujuh hotel yang diketahui menunggak pajak.

Ketujuh hotel tersebut, apabila diakumulasi menunggak pajak dan pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp800 juta.

Ketua Tim P4D Bandarlampung M.Umar mengatakan, dalam waktu dekat akan turun kelapangan memeriksa tempat hiburan dan hotel. Karena BPPRD sudah mengirim surat kepada para pengusaha untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan pajaknya.

“Apabila tidak segera diselesaikan, maka tim akan menutup tempat usahanya,” ungkapnya Umar tegas saat dikonfirmasi rilislampung.id (group lampungcorner.com), Senin (21/6/2021).

Baca Juga :  Prosesi Adat Lampung Warnai Pelantikan, Sambut Ketum DPP Golkar Bahlil Lahadalia

Sementara Kepala Badan Pengelolan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung Yanwardi memastikan sedikitnya tujuh hotel yang akan ditindak karena mengemplang pajak.

Hotel Marcopolo Lampung misalnya, menurut Yanwardi hotel itu telah menunggak PBB selama tiga tahun dengan nilai mencapai Rp 600 juta. Kemudian juga menunggak pajak pendapatan sejak Januari 2019.

“Misalnya pajaknya Rp20 juta perbulan, hitung saja dari Januari 2019 hingga sekarang sudah berapa jumlahnya. Alasannya tamu sedikit. Tapi harus tetap bayar karena berapapun yang diperoleh seharusnya dibayar,” ungkap Yanwardi yang belum bersedia menyebut nama hotel bermasalah lainnya.

Baca Juga :  Resmi! Pemprov Lampung Lantik 863 PPPK Paruh Waktu, Wagub Jihan Langsung Serahkan SK

Yanwardi mengungkapkan, dari tujuh hotel yang akan ditindak itu akumulasi nilai pajak dan PBB nya mencapai Rp800 juta.

“Tidak ada keringanan (pajak), karena hotel-hotel tersebut masih aktif. Kami sudah berikan surat pemberitahuan dan peringatan tiga kali, dan hingga saat ini belum ada yang melapor,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Negara Atur Budaya Sekolah Aman, Peran Publik Kini Diperkuat
Gubernur Mirza Dorong Bank Lampung Perkuat Sektor Riil dan Kredit Produktif Tahun 2026
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Golkar Lampung Selatan Gelar Rapat Perdana, Tony Eka Candra: Target 10 Kursi DPRD Tahun 2029
Pemerintah Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat, Thomas Amrico: Upaya Perbaiki Pemerataan Pendidikan
Viral! Mahasiswa Unila Jadi Pemetik Curanmor
Peduli Bencana Banjir Sumatera, Brimob Lampung Bangun Sumur Air Bersih di Padang
Gubernur Mirza Apresiasi Pergelaran Seni Budaya Lokal Kodam XXI/Radin Inten Lampung
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 23:48 WIB

Negara Atur Budaya Sekolah Aman, Peran Publik Kini Diperkuat

Senin, 12 Januari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Dorong Bank Lampung Perkuat Sektor Riil dan Kredit Produktif Tahun 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 20:34 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Senin, 12 Januari 2026 - 18:49 WIB

Golkar Lampung Selatan Gelar Rapat Perdana, Tony Eka Candra: Target 10 Kursi DPRD Tahun 2029

Minggu, 11 Januari 2026 - 23:21 WIB

Viral! Mahasiswa Unila Jadi Pemetik Curanmor

Berita Terbaru

Ilustrasi anak berangkat sekolah. Sumber: freepik.com

BANDAR LAMPUNG

Negara Atur Budaya Sekolah Aman, Peran Publik Kini Diperkuat

Senin, 12 Jan 2026 - 23:48 WIB