Tuntut Klaim Dibayar 100 Persen, Puluhan Nasabah Geruduk Kantor Asuransi Bumiputera

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasabah AJB Bumiputera dan pihak perusahaan saat mediasi. Foto: Pandu

Nasabah AJB Bumiputera dan pihak perusahaan saat mediasi. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Puluhan nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menggeruduk kantor cabang di Bandarlampung, Senin (5/6/2023).

Mereka menuntut pencairan klaim asuransi 100 persen dibayarkan. Mereka menunggu jawaban dari pihak asuransi hingga Rabu (7/6/2023).

Ketua Koordinator Persatuan Korban Bumi Putra Indonesia (PKBI), Viktor Nainggolan, menyatakan jumlah nasabah yang datang 37 orang.

Meski begitu, jumlah ini tidak mewakili keseluruhan nasabah di daerah lain yang juga menuntut hal sama.

“Jumlah nasabah dalam PKBI saja hampir mencapai 300 orang,” katanya.

Menurut dia, AJB Bumiputera menurunkan nilai klaim 50 persen. Artinya, ada 50 persen lain yang hilang.

Baca Juga :  Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

“Pembayaran klaim dengan nominal di bawah Rp5 juta, katanya, akan dilakukan pada tahun ini. Sedangkan di atas itu pada tahun 2024,” paparnya.

Dia memaparkan, dalam kesepakatan awal jika polis asuransi habis maka klaim dibayarkan setelah 14 hari kerja.

Namun, sejak 2018 hingga sekarang klaim belum juga dicairkan. Nilai klaim per orang bervariasi, ada yang Rp5 juta hingga 100 juta, bahkan miliaran rupiah.

Sementara itu, Kepala AJB Bumiputera Kantor Cabang Bandarlampung Hendra Sirwa, menyatakan akan meneruskan tuntutan nasabah ke kantor pusat.

Baca Juga :  Sambut Ribuan Wartawan, PWI-Disparekraf Lampung Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027

“Hasil koordinasi tersebut akan kami sampaikan setelah mendapat balasan dari kantor pusat,” katanya.

Yang jelas, tuntutan ini berkaitan klaim karena AJB Bumiputera memiliki tanggung jawab terhadap polis sebesar Rp32,8 triliun dan itu merupakan kewajiban.

Sementara aset yang ada, baik properti maupun finansial, bernilai total Rp9,5 triliun, sehingga terdapat selisih sekitar Rp23 triliun.

Berdasarkan kajian internal dan eksternal, program penurunan nilai dilakukan mulai dari 20 persen hingga 50 persen agar klaim dapat terbayarkan, mengingat adanya selisih tersebut. (*)

Red

Berita Terkait

Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Berita Terbaru