Tuntut Klaim Dibayar 100 Persen, Puluhan Nasabah Geruduk Kantor Asuransi Bumiputera

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasabah AJB Bumiputera dan pihak perusahaan saat mediasi. Foto: Pandu

Nasabah AJB Bumiputera dan pihak perusahaan saat mediasi. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Puluhan nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menggeruduk kantor cabang di Bandarlampung, Senin (5/6/2023).

Mereka menuntut pencairan klaim asuransi 100 persen dibayarkan. Mereka menunggu jawaban dari pihak asuransi hingga Rabu (7/6/2023).

Ketua Koordinator Persatuan Korban Bumi Putra Indonesia (PKBI), Viktor Nainggolan, menyatakan jumlah nasabah yang datang 37 orang.

Meski begitu, jumlah ini tidak mewakili keseluruhan nasabah di daerah lain yang juga menuntut hal sama.

“Jumlah nasabah dalam PKBI saja hampir mencapai 300 orang,” katanya.

Menurut dia, AJB Bumiputera menurunkan nilai klaim 50 persen. Artinya, ada 50 persen lain yang hilang.

Baca Juga :  Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas

“Pembayaran klaim dengan nominal di bawah Rp5 juta, katanya, akan dilakukan pada tahun ini. Sedangkan di atas itu pada tahun 2024,” paparnya.

Dia memaparkan, dalam kesepakatan awal jika polis asuransi habis maka klaim dibayarkan setelah 14 hari kerja.

Namun, sejak 2018 hingga sekarang klaim belum juga dicairkan. Nilai klaim per orang bervariasi, ada yang Rp5 juta hingga 100 juta, bahkan miliaran rupiah.

Sementara itu, Kepala AJB Bumiputera Kantor Cabang Bandarlampung Hendra Sirwa, menyatakan akan meneruskan tuntutan nasabah ke kantor pusat.

Baca Juga :  Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung

“Hasil koordinasi tersebut akan kami sampaikan setelah mendapat balasan dari kantor pusat,” katanya.

Yang jelas, tuntutan ini berkaitan klaim karena AJB Bumiputera memiliki tanggung jawab terhadap polis sebesar Rp32,8 triliun dan itu merupakan kewajiban.

Sementara aset yang ada, baik properti maupun finansial, bernilai total Rp9,5 triliun, sehingga terdapat selisih sekitar Rp23 triliun.

Berdasarkan kajian internal dan eksternal, program penurunan nilai dilakukan mulai dari 20 persen hingga 50 persen agar klaim dapat terbayarkan, mengingat adanya selisih tersebut. (*)

Red

Berita Terkait

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 339 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Berita Terbaru

Pariwisata

Dari Kebun ke Cangkir, Wonosari Buka Wisata Edukasi Teh

Senin, 5 Okt 2026 - 18:54 WIB

LC TV Story

Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Jenderal

Senin, 5 Okt 2026 - 13:13 WIB

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB