Tuntut Klaim Dibayar 100 Persen, Puluhan Nasabah Geruduk Kantor Asuransi Bumiputera

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasabah AJB Bumiputera dan pihak perusahaan saat mediasi. Foto: Pandu

Nasabah AJB Bumiputera dan pihak perusahaan saat mediasi. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Puluhan nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menggeruduk kantor cabang di Bandarlampung, Senin (5/6/2023).

Mereka menuntut pencairan klaim asuransi 100 persen dibayarkan. Mereka menunggu jawaban dari pihak asuransi hingga Rabu (7/6/2023).

Ketua Koordinator Persatuan Korban Bumi Putra Indonesia (PKBI), Viktor Nainggolan, menyatakan jumlah nasabah yang datang 37 orang.

Meski begitu, jumlah ini tidak mewakili keseluruhan nasabah di daerah lain yang juga menuntut hal sama.

“Jumlah nasabah dalam PKBI saja hampir mencapai 300 orang,” katanya.

Menurut dia, AJB Bumiputera menurunkan nilai klaim 50 persen. Artinya, ada 50 persen lain yang hilang.

Baca Juga :  Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM

“Pembayaran klaim dengan nominal di bawah Rp5 juta, katanya, akan dilakukan pada tahun ini. Sedangkan di atas itu pada tahun 2024,” paparnya.

Dia memaparkan, dalam kesepakatan awal jika polis asuransi habis maka klaim dibayarkan setelah 14 hari kerja.

Namun, sejak 2018 hingga sekarang klaim belum juga dicairkan. Nilai klaim per orang bervariasi, ada yang Rp5 juta hingga 100 juta, bahkan miliaran rupiah.

Sementara itu, Kepala AJB Bumiputera Kantor Cabang Bandarlampung Hendra Sirwa, menyatakan akan meneruskan tuntutan nasabah ke kantor pusat.

Baca Juga :  Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

“Hasil koordinasi tersebut akan kami sampaikan setelah mendapat balasan dari kantor pusat,” katanya.

Yang jelas, tuntutan ini berkaitan klaim karena AJB Bumiputera memiliki tanggung jawab terhadap polis sebesar Rp32,8 triliun dan itu merupakan kewajiban.

Sementara aset yang ada, baik properti maupun finansial, bernilai total Rp9,5 triliun, sehingga terdapat selisih sekitar Rp23 triliun.

Berdasarkan kajian internal dan eksternal, program penurunan nilai dilakukan mulai dari 20 persen hingga 50 persen agar klaim dapat terbayarkan, mengingat adanya selisih tersebut. (*)

Red

Berita Terkait

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN
PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Ikuti Diklat Nasional Angkatan I, Pengurus Tani Merdeka Lampung Siap Sukseskan Program Pusat
Gubernur Mirza Fokus Kembangkan Strategi Besar Pariwisata, Kiluan-Gigi Hiu Kini Tempuh 2,5 Jam
Pemprov Perkuat Kerja Sama Lampung–Malaysia di Sektor Pariwisata, Energi dan Investasi
Sekdaprov Marindo Ikuti Prosesi Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDMP Oleh Presiden Prabowo Subianto
Terungkap! Ini Tampang Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena, Ternyata Residivis Jambret
Berita ini 333 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:29 WIB

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

Senin, 18 Mei 2026 - 17:08 WIB

PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027

Senin, 18 Mei 2026 - 17:03 WIB

PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:58 WIB

Ikuti Diklat Nasional Angkatan I, Pengurus Tani Merdeka Lampung Siap Sukseskan Program Pusat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:24 WIB

Gubernur Mirza Fokus Kembangkan Strategi Besar Pariwisata, Kiluan-Gigi Hiu Kini Tempuh 2,5 Jam

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

Senin, 18 Mei 2026 - 19:29 WIB