LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Viral di media sosial, kendaraan Fortuner warna hitam dengan plat dinas Polisi Nomor 3110-00 menerobos jalur Busway di Jakarta Timur dan menabrak salah satu pengendara motor, Rabu (8/2/2023).
Ternyata kendaraan tersebut milik Perwira pertama berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) yang bertugas di Polres Kota Metro.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan informasi yang beredar di masyarakat. Bidpropam Polda Lampung, langsung respon dan menindak lanjuti berita yang viral tersebut.
“Hasil penyelidikan dan klarifikasi yang dilakukan oleh Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Lampung. Pengendara mobil Fortuner tersebut, diketahui bernama Yudha Ari Vianda,” ujar Pandra, Rabu (8/2/2023).
Yudha mengaku, mendapatkan nomor plat dinas dari Iptu Abdul Rahman yang menjabat Kasat Samapta Polres Metro yang tak lain mertuanya.
Pandra menjelaskan, Iptu Abdul Rahman memiliki seorang istri Sri Eko Wati dan memiliki satu orang anak bernama Alea Jihana Pinka Putri.
“Sesudah menikah, 22 Oktober 2022 silam dengan Yudha Ari Vianda, Alea tinggal di daerah Bintaro Tanggerang,” imbuh Pandra.
Saat viral video tersebut, berawal pada hari Senin tanggal 6 Februari 2023 sekira pukul 17.30 WIB. Ketika itu Yudha Ari Vianda terlibat kecelakaan dengan seorang pengedara sepeda motor di daerah Jakarta Timur.
Akibat kejadian di jalur Busway, mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka patah tangan. Kemudian pengendara sepeda motor dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Yudha dan keluarga pengendara sepeda motor sudah melakukan perdamaian.
Pandra mengaku, viral video tersebut di sebarkan melalui group Whatsapp Sabhara Backbone, yang telah mengirimkan berita tentang kejadian pelanggaran dan laka lantas yang terjadi di salah satu jalur Bus Way di Jaktim.
Pandra menegaskan, berdasarkan keterangan Yudha Ari Vianda, kendaraan yang digunakan adalah kendaraan milik istrinya yang dibeli oleh Iptu Abdul Rahman pada saat anaknya masih lajang.
“Kendaraan tersebut masih dalam proses angsuran di Astra Credit Companies dengan nopol asli B 1236 FJD serta warna kendaraan putih,” tegasnya.
Ketika Ditanyakan masalah legalitas Plat Dinas Polisi, Kabid Humas menjelaskan bahwa pihak keluarga dalam hal ini Iptu Abdul Rahman tidak mengetahui bahwa kendaraan milik anaknya telah diganti warna kendaraan menjadi hitam. Bahkan dipakaikan plat dinas Polri sebagaimana pada saat kendraan terjadi kecelakaan.
Saat ini Subbid Paminal Bidpropam Polda Lampung bersama Satlantas Polres Jakarta Timur, tengah mencari keterangan dari Yudha Ari Vianda. Itu untuk mengetahui kronologis penggunaan plat Polri yang digunakan pada mobilnya.
“Polda Lampung juga sudah mengantisipasinya, dengan mengeluarkan Telegram Rahasia kepada Polres/Ta jajaran tentang larangan penggunaan plat dinas Polri di luar Prosedur,” katanya. (*)
Red









