Wahrul Fauzi Meminta Pemda Lampung Memperhatikan Kesejahteraan Mitra KPH

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2020 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandarlampung – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung meminta Pemerintah Daerah Provinsi Lampung memperhatikan kesejahteraan dan keberlangsungan tenaga bakti rimbawan sebagai mitra KPH

Menyikapi telah terbentuk dan berfungsinya Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) di Provinsi Lampung yang mana berdasarkan Perubahan Undang Undang Pemerintahan Daerah menjadi UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mana paska di terbitkanya perubahan undang undang tersebut Pengelolaan kawasan hutan di Tarik menjadi kewenangan propinsi serta dinas kabupaten/kota di hapuskan atau ditiadakan, keberadaan KPH sebagai pengelola Hutan (Hutan Produksi dan Hutan Lindung) di tingkat tapak tentunya harus menjadi perhatian serius pemerintah propinsi Lampung dengan memperhatikan anggaran daerah dalam mendukung kerja kerja di lapangan,

Baca Juga :  Wagub Jihan Tinjau Rumah Penyintas TBC, Dorong Renovasi Program BSPS Wujudkan Hunian Layak Sehat

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung untuk memasukkan Pengganggaran Tenaga Bakti Rimbawan mulai tahun anggaran 2021.Menurut Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi berdasarkan hasil reses yang dilakukan pada awal September 2020 lalu di Kantor UPTD KPH Gedong Wani dan KPH Raja Basa, Way Pisang dan Batu Serampok dia mendapat masukan agar menyuarakan dan mendorong Pemerintah Daerah agar memperjuangkan kesejahtran di tingkat daerah bagi mitra KPH yaitu Tenaga bakti rimbawan,

Baca Juga :  Kadisdik Thomas Amirico Respon Cepat Sistem Error SPMB, Ratusan Peserta Akan Kembali Lakukan Test

Mengingat status KPH adalah UPTD di bawah dinas provinsi yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan maka secara pengawasan status tenaga bakti rimbawan adalah pengawas pemerintah daerah sehingga tidak bias lagi secara terus menerus di bebankan dengan anggaran DIPA APBN Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Memperhatikan hal tersebut Wahrul Fauzi Silalahi selaku Ketua komisi II meminta kepada Bapak Gubernur Lampung untuk dapat mengalihkan status kepegawai honorer pemerintah daerah dan membiayai honorasiumnya dari APBD Propinsi Lampung Mulai tahun 2021, Dikarnakan tahun anggaran 2021 Kementrian LHK tidak lagi menganggarkan honorarium tenaga bakti rimbawan.(rls/red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto
Dulu Satu Jam Kini Lima Menit, Jalan Rawa Jitu-Umbul Mesir Ubah Wajah Distribusi Pertanian Tulang Bawang
Buka Musda II IKAPI, Bunda Literasi Lampung Tegaskan Literasi Pilar Kemajuan Daerah
Berita ini 64 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:09 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:29 WIB

Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru